Nunukan

Pelaksanaan Survey Kepuasan Pengguna Layanan Lingkup KPPN Nunukan Tahun 2022

Dalam rangka pelayanan Kantor Pelayanan Perbendahara Negara Nunukan kepada Pemangku Kepentingan, KPPN Nunukan akan melakukan survei kepuasan layanan untuk menilai pelaksanaan layanan pada KPPN Nunukan. Sehubungan dengan hal itu, dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. KPPN Nunukan akan melakukan pengawasan kepuasan pengguna layanan (stakeholder) untuk menilai kinerja terhadap pelaksanaan layanan pada KPPN Nunukan

2. Adapun survei tersebut ditujukan kepada seluruh pengelola keuangan satuan kerja KPPN Nunukan. Survei dilaksanakan secara memikat dengan mengisi lembar kuesioner yang dibagikan ke seluruh satuan kerja mulai tanggal 25 Mei sampai dengan 30 Mei 2022.

3. Survei kepuasan ini diisi dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. para responden agar mengisi lembar kuesioner sesuai dengan layanan yang didapatkan dari KPPN Nunukan yaitu, Layanan Pencairan Dana, Layanan Bimbingan dan Konsultasi, Layanan Konfirmasi Surat Setoran, dan Layanan Rekonsiliasi Laporan Keuangan;
  2. pada setiap lembar kuesioner terdapat survei mengenai Sarana dan Prasarana serta Biaya lain-lain yang wajib diisi oleh seluruh responden;
  3. Satu berkas lembar kuesioner yang digunakan untuk satu layanan sehingga setiap satuan kerja untuk mengisi paling tidak 4 (empat) lembar kuesioner untuk setiap layanan KPPN Nunukan

4.  Survei ini akan digunakan sebagai evaluasi dan perbaikan kinerja KPPN Nunukan kedepannya sehingga diharapkan seluruh satuan kerja dapat berpartisipasi aktif dalam pengisian survei.

5. Informasi terkait identitas responden akan kami jaga kerahasiaannya

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search