INTEGRASI LINK ALPHA DENGAN WEBSITE KPPN PALEMBANG
ALPHA adalah aplikasi yang digunakan untuk melakukan pelaksanaan kewajiban pembuatan dan penyampaian Laporan Harta Kekayaan (LHK) dan Laporan Pajak-Pajak Pribadi sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 277/KMK.09/2017 tentang Mekanisme Penyampaian Laporan Harta Kekayaan dan Pajak-Pajak Pribadi Pejabat/Pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan.
Untuk kewajiban pelaporan LP2P dan LHK periodik 2022 :
- Kewajiban pelaporan dikenakan kepada seluruh PNS di lingkungan Kementerian Keuangan, termasuk pegawai tugas belajar, pegawai yang diperbantukan/dipekerjakan di luar instansi, dan pegawai yang menjalani cuti di luar tanggungan negara. (CPNS tidak termasuk)
- Sebelum mulai membuat laporan, harap lakukan verifikasi alamat email terlebih dahulu. Alamat email yang dipakai di ALPHA adalah alamat email yang terdaftar di Aplikasi Human Resource Information System (HRIS).
- Sesuai dengan ketentuan pada Aplikasi HRIS, alamat email yang dapat didaftarkan adalah email kedinasan, seperti @kemenkeu.go.id, @pajak.go.id, dan @customs.go.id, tidak diperbolehkan menggunakan email non kedinasan seperti @gmail.com, @yahoo.com, dsb.
- Batas waktu pelaporan sampai dengan 31 Maret 2022 pukul 23.59. Apabila melewati batas waktu tersebut, akan dikategorikan terlambat.
ALPHA dapat di akses melalui alamat: https://alpha.kemenkeu.go.id
=================================================================================================================
KPPN Palembang membangun Zona Integritas menuju WBBM di Tahun 2022, seluruh layanan di KPPN Palembang tanpa biaya, profesional, bersih dari korupsi dan tidak ada konflik kepentingan, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. KPPN Palembang EMAS, Empati Melayani Aktif berSinergi.