Gedung Keuangan Negara Palembang, Jl. Kapten A. Rivai No. 2 Palembang

Berita

Seputar KPPN Palembang

Cara Merekam Uang Muka Kontrak di SAKTI

Cara Merekam Uang Muka Kontrak di SAKTI

 

Pembayaran uang muka dimasukkan dalam termin atau jumlah detil line pembayaran, serta pengembalian uang muka langsung diperhitungkan di pencatatan Rp line tersebut dengan mengurangi secara langsung jumlah pembayaran seperti ilustrasi di bawah ini :

 

Misal nilai kontrak 800.000.000

 

terdiri atas :

Pembayaran 1 = Uang Muka 200.000.000 , maka direkam di SAKTI 200 jt

Pembayaran 2 = Pembayaran Termin 1 senilai 300.000.000 dan dijadwalkan ada pembayaran pengembalian uang muka 100.000.000 , maka direkam di SAKTI 300 jt - 100 jt = 200 jt.

Pembayaran 3 = Pembayaran Termin 2 senilai 150.000.000 dan dijadwalkan ada pembayaran pengembalian uang muka 100.000.000 , maka direkam di SAKTI 150 jt - 100 jt = 50 jt.

Pembayaran 4 = Pembayaran Termin 3 senilai 300.000.0000 maka direkam di SAKTI 300 jt

Pembayaran 5 = Pembayaran Termin 1 senilai 50.000.000 maka direkam di SAKTI 50 jt

 

Demikian.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search