Gedung Keuangan Negara Palembang, Jl. Kapten A. Rivai No. 2 Palembang

Berita

Seputar KPPN Palembang

Petunjuk Teknis Perekaman Hibah Uang di SAKTI

Petunjuk Teknis Perekaman Hibah Uang di SAKTI

 

Narasumber : @I Wayan Agus P

 

Proses MPHLBJS:

1. Penerimaan barang dilakukan pencatatan BAST di opr komitmen, menu RUH>>Pencatatan BAST Hibah B/J/S, rekam terlebih dahulu supplier tipe 8.

2. Selanjutnya dibuatkan SPP jenis 513, dengan dasar BAST yg direkam pada angka 1.

3. Validasi MPHLBJS pada user KPA, lalu OTP.

4. Catat SP2D MPHLBJS/pengesahan MPHLBJS pada opr pembayaran, menu Catat/Upload>>Mencatat Nomor Persetujuan MPHL-BJS.
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Proses SP2HL:

1. Merekam rekening detail rekening RPL pada modul bendahara;

2. Mencatat penerimaan kas hibah pada menu transaksi>>menerima kas hibah, modul bendahara. Lanjut apabila mau PU Bank di menu pemindahan kas.

3. Catat SPBY hibah oleh opr pembayaran, validasi SPBY hibah oleh PPK;

4. Rekam kuitansi hibah oleh bendahara, lanjut buat DRPP hibah;

5. Rekam SPP jenis 512, opr pembayaran, upload dokume n pendukung, lanjut validasi SP2HL dan OTP oleh PPSPM;

6. Catat SPHL oleh opr pembayaran.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search