Gedung Keuangan Negara Palembang, Jl. Kapten A. Rivai No. 2 Palembang

Berita

Seputar KPPN Palembang

Transaksi UP dengan Kartu Kredit Pemerintah Tidak Dipungut PPN

Transaksi UP dengan Kartu Kredit Pemerintah Tidak Dipungut PPN

 

Transaksi Uang Persediaan dengan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah tidak dipungut PPN sebagaimana dalam Pasal 18 PMK No. 231/PMK.03/2019

 

Silahkan download PMK No. 231/PMK.03/2019 di : https://drive.google.com/file/d/18VaLWO1BxxdkGsJSn6050L-6q4h7Cvx3/view?usp=sharing 

  

=================================================================================================================

KPPN Palembang membangun Zona Integritas menuju WBBM di Tahun 2022, seluruh layanan di KPPN Palembang tanpa biaya, profesional, bersih dari korupsi dan tidak ada konflik kepentingan, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dengan berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku. KPPN Palembang EMAS, Empati Melayani Aktif berSinergi.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search