Informasi BNT Bendahara Satker dan SIMSERBA SIMASPATEN 2022
Yth. Bapak dan Ibu Kepala Satuan Kerja Lingkup KPPN Palembang,
Sehubungan dengan implementasi Perpres 7 Tahun 2016 dan Sesuai dengan Nota Dinas Direktur SP Nomor ND-551/PB.7/2022 dapat kami sampaikan beberapa hal berikut:
1. KEWAJIBAN KEPEMILIKAN BNT BAGI BENDAHARA SATKER
PNS/Prajurit TNI/ Anggota POLRI yang diangkat menjadi Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu atau Bendahara Penerimaan harus memiliki sertifikat Bendahara Negara Tersertifikasi (BNT) sesuai dengan jenis bendahara/kompetensi yang tercantum pada sertifikat BNT.
Contoh : Pegawai A, memiliki BNT Pengeluaran, maka Pegawai A hanya bisa ditunjuk sebagai BP atau BPP.
Apabila pada satuan kerja belum terdapat Pegawai yang memiliki BNT, maka Kepala Satker wajib mengusahakan pegawainya yang memenuhi syarat menjadi bendahara, agar mengikuti pelatihan dan sertifikasi bendahara.
Sembari menunggu pegawai bersangkutan mengikuti pelatihan dan mendapatkan BNT, Kepala Satker dapat mengangkat Bendahara Negara Tersertifikasi (BNT) pada satuan kerja lain dalam lingkup Unit Eselon II K/L yang sama, atau Bendahara Negara Tersertifikasi (BNT) pada satuan kerja lain dalam lingkup Unit Eselon I K/L yang sama, dalam lingkup KPPN Mitra Kerja yang sama.
2. INTEGRASI APLIKASI SIMSERBA DAN SIMASPATEN
Saat ini aplikasi SIMSERBA yang sebelumnya digunakan untuk sertifikasi bendahara sudah tidak digunakan dan sudah terintegrasikan dengan aplikasi SIMASPATEN dengan alamat http://simaspaten.kemenkeu.go.id/ . Dengan demikian, pendaftaran pelatihan dan sertifikasi bendahara, hanya dilakukan melalui aplikasi SIMASPATEN.
3. PENDAFTARAN ULANG PESERTA PELATIHAN
Untuk diketahui bahwa sebelum ND-551/PB.7/2022 ditetapkan, terdapat kepala satuan kerja yang telah mengusulkan pegawainya untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi melalui http://bit.ly/SWIPe-AP dengan detil sebagai berikut:
A. Calon Peserta yang sudah ditetapkan menjadi peserta pada Pelatihan BP/BPP Angkatan V dan Bendahara Penerimaan Angkatan II Tahun 2022. (Lampiran II huruf A, ND-551/PB.7/2022)
Diinformasikan kepada satker-satker yang sudah mendaftarkan pegawainya pada http://bit.ly/SWIPe-AP (daftar nama terlampir) untuk diwajibkan mendaftar kembali/ulang pada aplikasi SIMASPATEN paling lambat 7 April 2022. --> Prioritas
B. Calon Peserta yang sudah mendaftar pada http://bit.ly/SWIPe-AP namun belum ditetapkan menjadi peserta pada Pelatihan (Lampiran II huruf B, ND-551/PB.7/2022)
Diinformasikan kepada satker-satker yang sudah mendaftarkan pegawainya pada http://bit.ly/SWIPe-AP (daftar nama terlampir) untuk diwajibkan mendaftar kembali/ulang pada aplikasi SIMASPATEN.
Tata Cara pendaftaran, nama-nama calon peserta yang sudah didaftarkan, dapat dilihat pada lampiran ND-551/PB.7/2022 atau pada tautan http://bit.ly/pendaftaran_ulang_bendahara_2022
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.
=================================================================================================================
KPPN Palembang membangun Zona Integritas menuju WBBM di Tahun 2022, seluruh layanan di KPPN Palembang tanpa biaya, profesional, bersih dari korupsi dan tidak ada konflik kepentingan, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. KPPN Palembang EMAS, Empati Melayani Aktif berSinergi.