Gedung Keuangan Negara Palembang, Jl. Kapten A. Rivai No. 2 Palembang

Berita

Seputar KPPN Palembang

TATA CARA PENGEMBALIAN BELANJA DAN PEMULIHAN PAGU PADA APLIKASI SAKTI DI KPPN PALEMBANG

TATA CARA PENGEMBALIAN BELANJA DAN PEMULIHAN PAGU PADA APLIKASI SAKTI DI KPPN PALEMBANG

 

 

Alur dari penyesuaian pagu DIPA atas setoran pengembalian belanja sebagaimana daitur dalam PER-21/PB/2014 adalah sebagai berikut:

  • Satker menyetor pengembalian belanja dengan menggunakan SSPB/Pengembalian Belanja melalui Treasury Billing System (TBS) pada alamat https://mpn.kemenkeu.go.id/login (bisa juga melalui pembuatan kode billing interkoneksi di SAKTI).
  • setelah menyetor Satker merekam data SSPB pada aplikasi SAKTI di menu Bendahara >> Setoran >> Pengembalian Belanja (termasuk mengisi NTPN)
  • Satker melakukan konfirmasi/validasi setoran SSPB ke KPPN.
  • Satker merekam Surat Pernyataan Pengurangan (koreksi) atas realisasi anggaran belanja sesuai format pada lampiran II PER-21/PB/2014 seperti link : https://drive.google.com/drive/folders/1N6Lkhq3fiNBb4QInO3dpva0xUQxtDVok 
  • Satker menyampaikan Surat Pernyataan Pengurangan (koreksi) dan SSPB yang telah dikonfirmasikan ke KPPN
  • KPPN melakukan:
  1. Verifikasi atas surat pernyataan PPK dan SSPB
  2. KPPN melakukan penyesuaian sisa pagui DIPA pada aplikasi SPAN
  3. KPPN menyampaikan pemberitahuan kepada Satker atas penyesuaian sisa pagu DIPA
  • Berdasarkan pemberitahuan tersebut, Satker melakukan Penyesuaian Sisa Pagu DIPA pada aplikasi SAKTI dengan cara membuat SPP 611 sesuai juknis di : https://drive.google.com/file/d/1j6lTT2iuSpGbohfpAN7fYRFGRdw4hRtJ/view?usp=sharing  
  • validasi dan persetujuanSPP 611 menggunakan apr_KPA
  • SPP pemulihan Pagu ini tidak perlu dikirimkan ke KPPN. SPP ini dibuat dengan tujuan/fungsi sebagai trigger penjurnalan pada sisi SAKTI.
  • Cek jurnal dan Cek Laporan FA, seharusnya nilai pagu sudah kembali sebesar nominal SPP 611 yang telah divalidasi. Pemulihan pagu DIPA ini tidak akan menambah pagu DIPA, namun menambah sisa pagu yang ada di satker
  • Pagu DIPA sudah bias dicairkan kembali oleh satker

 

 

Contoh dokumen pemulihan pagu yang harus disampaikan ke KPPN Palembang dapat dilihat di link : https://drive.google.com/file/d/1yWcPZV6g5BCOhnywB1Xsx9_luzzEuIq8/view?usp=sharing 

 

 

Kemudian pdf berkas pemulihan pagu nya mohon dikirim :

1. ke email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. dan  Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 

2. ke chat WA Admin Pemulihan Pagu KPPN Palembang (Ardie) di nomor WA : 081381840689

 

 

 

=============================================================================================================================
KPPN Palembang siap melanjutkan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM. Seluruh layanan di KPPN Palembang bertarif Rp 0,00 dan 100% tanpa biaya! Mari mewujudkan pengelolaan APBN secara profesional, bersih dari korupsi dan tidak ada konflik kepentingan, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian yang berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku. Mohon dukungan y Sobat! Jangan lupa bergabung di grup WA KPPN Palembang untuk info2 terkini pengelolaan APBN, KPPN Palembang EMAS (Empati Melayani dengan Aktif Bersinergi!)

 

Layanan KPPN Palembang :

1. Datang langsung (on site)

2. Melalui layanan HAI CSO (KPPN Palembang) :

Klik Link :

http://monsakti.kemenkeu.go.id 

Klik masuk, klik gunakan akun sakti, kemudian silahkan login dengan menggunakan user dan password SAKTI. Lalu klik di kanan atas, klik ganti role, pastikan telah klik kode satker yang sesuai, kemudian lanjutkan memilih menu HAI-CSO / Bantuan dan Layanan Perbendaharaan / Klik Tambah / Pilih tujuan pertanyaan : Layanan Perbendaharaan - KPPN (mohon dapat menyertakan nomor WA yang mudah dihubungi). Respon dari tim admin akan muncul di tombol detail pada MonSAKTI tersebut.

3. Melalui Grup WA :

Grup WA HAI KPPN PLM A : https://bit.ly/haiplmA1 

Grup WA HAI KPPN PLM B : https://bit.ly/haiplmB1 

Grup WA HAI KPPN PLM A dan HAI KPPN PLM B sama sifatnya, mohon dapat memilih salah satu saja.

Grup WA Verak-KPPN Palembang (khusus LPJ dan Rekonsiliasi / Laporan Keuangan) : https://bit.ly/veraplm

4. Melalui Inovasi Kertapati (Kumpulan Pertanyaan dan Pembahasan APBN Terintegrasi) di chat WA : 0813-6876-1791 / https://wa.me/6281368761791     

5. Melalui Web Official KPPN Palembang : https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/palembang     

6. Melalui Inovasi HAI Kemenkeu Bot di chat WA : 087877114090 / https://wa.me/6287877114090      

7. Melalui layanan HAI KEMENKEU (DJPb Pusat): https://hai.kemenkeu.go.id/

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search