Pada hari Senin, 26 September 2022 telah dilakukan penandatangan ‘Kesepakatan Bersama Atas Layanan Bagi ASN Yang Akan Memasuki Masa Purnabhakti’ antara Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palembang dan PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Palembang. Kesepakatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara KPPN Palembang dan PT Taspen Cabang Palembang dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Pegawai ASN dan keluarga, sehingga dapat membantu percepatan penyelesaian proses pembayaran hak ASN dan pensiunan serta keluarga.
Sebagai informasi, Layanan Konsultasi PT Taspen dilaksanakan oleh Petugas PT Taspen setiap hari Rabu mulai Pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB, berlokasi di KPPN Palembang.
Percepatan Layanan penyampain SKPP ini dilakukan atas persetujuan Pegawai yang akan pensiun atau Satuan Kerja dengan cara memberitahukan kepada KPPN Palembang. Selanjutnya KPPN Palembang meletakkan SKPP di Drop Box yang sudah disediakan dan Petugas PT Taspen akan mengambil SKPP yang ada di Drop Box secara periodik.
Terkait hal ini, diharapkan Satker untuk menyampaikan informasi ini kepada seluruh pegawai dan melakukan mapping proyeksi pegawai yang akan memasuki Purna Bakti sehingga dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan optimal.
KPPN Palembang EMAS, Empati Melayani Aktif berSinergi.
#KPPNPalembang
#KPPNPalembangMenujuWBBM2022