Gedung Keuangan Negara Palembang, Jl. Kapten A. Rivai No. 2 Palembang

Berita

Seputar KPPN Palembang

TATA CARA PEMULIHAN PAGU PADA KPPN PALEMBANG

 

TATA CARA PEMULIHAN PAGU PADA KPPN PALEMBANG

 

Sobat melakukan / memiliki transaksi pengembalian belanja yang disetor secara manual (tidak dipotong melalui SPM) ?

Mari lanjut lakukan proses pemulihan pagu agar saldo DIPA Sobat dapat kembali.

Cara nya :

Mohon bantuan dibuatkan surat bebas, berisi kira2 :

 

Yth. Kepala KPPN Palembang

 

Sehubungan dengan pengembalian belanja kode satker xxxx nama satker xxxxx senilai Rp xxxxx akun xxxx

Dengan ini kami sampaikan permohonan pemulihan pagu tersebut sebagaimana :

surat pernyataan koreksi atas realisasi anggaran belanja negara terlampir. (format  surat pernyataan koreksi bermeterai seperti di link : https://drive.google.com/drive/folders/1N6Lkhq3fiNBb4QInO3dpva0xUQxtDVok ).

 

Terima kasih.

 

 

Kemudian pdf nya mohon dikirim :

1. ke email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. dan  Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 

2. ke chat WA Admin Pemulihan Pagu KPPN Palembang (Ardie) di nomor WA : 081381840689


Pastikan susunan pdf tersebut telah lengkap berupa :
1. Surat permohonan pemulihan pagu dengan format bebas seperti di atas
2. Surat pernyataan koreksi bermeterai seperti di link : https://drive.google.com/drive/folders/1N6Lkhq3fiNBb4QInO3dpva0xUQxtDVok 
3. Bukti setor pengembalian belanja tersebut (yang ada kode NTPN dan kode billing nya).

Terima kasih.

 

Kemudian pastikan Sobat telah merekam SPP 611 di SAKTI sebagai berikut :

  • Satker melakukan Penyesuaian Sisa Pagu DIPA pada aplikasi SAKTI dengan cara membuat SPP 611 sesuai juknis di : https://drive.google.com/file/d/1j6lTT2iuSpGbohfpAN7fYRFGRdw4hRtJ/view?usp=sharing 
  • validasi dan persetujuan SPP 611 menggunakan apr_KPA
  • SPP pemulihan Pagu ini tidak perlu dikirimkan ke KPPN. SPP ini dibuat dengan tujuan/fungsi sebagai trigger penjurnalan pada sisi SAKTI.
  • Cek jurnal dan Cek Laporan FA, seharusnya nilai pagu sudah kembali sebesar nominal SPP 611 yang telah divalidasi. Pemulihan pagu DIPA ini tidak akan menambah pagu DIPA, namun menambah sisa pagu yang ada di satker.
  • Pagu DIPA sudah bisa dicairkan kembali oleh satker (seiring dengan proses pemulihan pagu di KPPN yang diajukan melalui surat).

 

=============================================================================================================================
KPPN Palembang siap melanjutkan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM. Seluruh layanan di KPPN Palembang bertarif Rp 0,00 dan 100% tanpa biaya! Mari mewujudkan pengelolaan APBN secara profesional, bersih dari korupsi dan tidak ada konflik kepentingan, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian yang berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku. Mohon dukungan y Sobat! Jangan lupa bergabung di grup WA KPPN Palembang untuk info2 terkini pengelolaan APBN, KPPN Palembang EMAS (Empati Melayani dengan Aktif Bersinergi!)

 

Layanan KPPN Palembang :

1. Datang langsung (on site) , chat WA centre : 085183096285 https://wa.me/6285183096285   , call centre : 085183096284 https://wa.me/6285183096284

2. Melalui layanan HAI CSO (KPPN Palembang) :

Klik Link :

http://monsakti.kemenkeu.go.id 

Klik masuk, klik gunakan akun sakti, kemudian silahkan login dengan menggunakan user dan password SAKTI. Lalu klik di kanan atas, klik ganti role, pastikan telah klik kode satker yang sesuai, kemudian lanjutkan memilih menu HAI-CSO / Bantuan dan Layanan Perbendaharaan / Klik Tambah / Pilih tujuan pertanyaan : Layanan Perbendaharaan - KPPN (mohon dapat menyertakan nomor WA yang mudah dihubungi). Respon dari tim admin akan muncul di tombol detail pada MonSAKTI tersebut.

3. Melalui Grup WA :

Grup WA HAI KPPN PLM A 

Grup WA HAI KPPN PLM B 

Grup WA HAI KPPN PLM A dan HAI KPPN PLM B sama sifatnya, mohon dapat memilih salah satu saja.

Grup WA Verak-KPPN Palembang (khusus LPJ dan Rekonsiliasi / Laporan Keuangan) : https://bit.ly/veraplm

4. Melalui Inovasi Kertapati (Kumpulan Pertanyaan dan Pembahasan APBN Terintegrasi) di chat WA : 0813-6876-1791 / https://wa.me/6281368761791     

5. Melalui Web Official KPPN Palembang : https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/palembang     

6. Melalui Inovasi HAI Kemenkeu Bot di chat WA : 087877114090 / https://wa.me/6287877114090      

7. Melalui layanan HAI KEMENKEU (DJPb Pusat): https://hai.kemenkeu.go.id/

 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search