Gedung Keuangan Negara Palembang, Jl. Kapten A. Rivai No. 2 Palembang

Berita

Seputar KPPN Palembang

MENGHILANGKAN PNBP / PENGEMBALIAN BELANJA YANG BUKAN MILIK SATKER DI REKONSILIASI MONSAKTI

MENGHILANGKAN PNBP / PENGEMBALIAN BELANJA YANG BUKAN MILIK SATKER DI REKONSILIASI MONSAKTI 

 


Pertama-tama Satker memastikan terlebih dahulu bahwa PNBP/Pengembalian belanja tersebut memang bukan setorannya.


Apabila setelah penelusuran tersebut, diyakini PNBP / pengembalian belanja itu bukan setoran satker Sobat sekalian maka mari lanjut mengirimkan :

1. PDF Surat pengantar dalam bentuk bebas
2. PDF Surat pernyataan atas perbedaan data rekonsiliasi : https://drive.google.com/file/d/1CJDtxMDq-PEPqxgV-V9GSIsbEEF8nKOs/view (di halaman 11)
3. PDF Cetakan / Screenshoot MONSAKTI yang menampilkan data NTPN dan Rupiah setoran tersebut.


Dikirim ke :

1. ke email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. dan  Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 

2. ke chat WA Admin Seksi Vera KPPN Palembang (Ardie) di nomor WA : 081381840689

 
Proses kemudian akan berlanjut di sistem KPPN :

1. Seksi Vera menindaklanjuti dengan membuat ND ke Seksi Bank (informasi bahwa atas setoran tsb tidak diakui oleh satker, dan mohon agar dapat dialihkan ke kode satker penampungan lainnya).

2. Seksi Bank menindaklanjuti dengan berdasarkan ND dari Seksi Vera : mengoreksi kode satker atas setoran tersebut ke kode satker penampungan.

3. Hasil rekon akan menjadi sesuai (setoran tadi akan hilang dari kode satker tersebut). 


Selesai. ?

 

=============================================================================================================================
KPPN Palembang siap melanjutkan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM. Seluruh layanan di KPPN Palembang bertarif Rp 0,00 dan 100% tanpa biaya! Mari mewujudkan pengelolaan APBN secara profesional, bersih dari korupsi dan tidak ada konflik kepentingan, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian yang berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku. Mohon dukungan y Sobat! Jangan lupa bergabung di grup WA KPPN Palembang untuk info2 terkini pengelolaan APBN, KPPN Palembang EMAS (Empati Melayani dengan Aktif Bersinergi!)

 

Layanan KPPN Palembang :

1. Datang langsung (on site)

2. Melalui layanan HAI CSO (KPPN Palembang) :

https://bit.ly/csopalembang  dengan menggunakan user dan password OM SPAN, serta memilih menu HAI-CSO / Bantuan dan Layanan Perbendaharaan / Klik Tambah / Pilih tujuan pertanyaan : Layanan Perbendaharaan - KPPN (mohon dapat menyertakan nomor WA yang mudah dihubungi).

3. Melalui Grup WA :

Grup WA HAI KPPN PLM A : https://bit.ly/haiplmA

Grup WA HAI KPPN PLM B : https://bit.ly/haiplmB

Grup WA HAI KPPN PLM A dan HAI KPPN PLM B sama sifatnya, mohon dapat memilih salah satu saja.

Grup WA Verak-KPPN Palembang (khusus LPJ dan Rekonsiliasi / Laporan Keuangan) : https://bit.ly/veraplm

4. Melalui Inovasi Kertapati (Kumpulan Pertanyaan dan Pembahasan APBN Terintegrasi) di chat WA : 0813-6876-1791 / https://wa.me/6281368761791     

5. Melalui Web Official KPPN Palembang : https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/palembang     

6. Melalui layanan HAI KEMENKEU (DJPb Pusat): https://hai.kemenkeu.go.id/

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search