Gedung Keuangan Negara Palembang, Jl. Kapten A. Rivai No. 2 Palembang

Berita

Seputar KPPN Palembang

DIGIPAY SATU PADA KPPN PALEMBANG

DIGIPAY SATU PADA KPPN PALEMBANG

 

 

Alamat web digipay : https://digipaysatu.kemenkeu.go.id/

 

Juknis tata cara mengoperasikan digipay : https://digipaysatu.kemenkeu.go.id/hotlink/digipay-juknis/juknis_20221018.pdf

 

Digipay merupakan platform perbelanjaan yang disediakan oleh Pemerintah untuk mempermudah pengadaan barang dan/atau jasa menggunakan mekanisme UP sumber dana RM yang harus dilakukan oleh Satuan Kerja.

 

Dimulai dari pendaftaran user admin satker. Nanti user admin satker selanjutnya akan memproses pendaftaran user user pejabat pengelola keuangan yang lain, misal : bendahara, ppk, dan pejabat pengadaan.

 

Untuk melakukan pendaftaran user admin satker, silahkan klik https://digit.kemenkeu.go.id/login dengan user pegawai yg ditunjuk sebagai admin satker. Seandainya belum memiliki user digit tersebut, bisa klik daftar sekarang. Pastikan mengingat email yg didaftarkan, karena nanti diperlukan akses ke inbox email tersebut untuk pengaktifan user digit.

 

Kemudian buka tab baru, dan klik : https://digipaysatu.kemenkeu.go.id , klik login dengan user digit, kemudian klik menu daftar di kanan atas.

Bila sudah, lanjut klik menu profil di kanan atas, lalu klik permohonan hak akses, dan isi data2 kode satker dan upload surat penunjukan user dari KPA (format bebas). Bila sudah sukses klik simpan permohonan hak akses, bisa lanjut mengonfirmasi ke admin digipay KPPN Palembang via chat wa : 085362621634 (Afgan) agar proses approve dapat dilanjutkan di KPPN.

Selanjutnya user admin satker dapat mendaftarkan user pejabat pengelola keuangan yang lain, misal : bendahara, ppk, dan pejabat pengadaan di https://digipaysatu.kemenkeu.go.id serta bisa lanjut melakukan transaksi.

Secara lengkap dapat dilihat di juknis : https://digipaysatu.kemenkeu.go.id/hotlink/digipay-juknis/juknis_20221018.pdf

 

=============================================================================================================================
KPPN Palembang siap melanjutkan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM. Seluruh layanan di KPPN Palembang bertarif Rp 0,00 dan 100% tanpa biaya! Mari mewujudkan pengelolaan APBN secara profesional, bersih dari korupsi dan tidak ada konflik kepentingan, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian yang berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku. Mohon dukungan y Sobat! Jangan lupa bergabung di grup WA KPPN Palembang untuk info2 terkini pengelolaan APBN, KPPN Palembang EMAS (Empati Melayani dengan Aktif Bersinergi!)

 

Layanan KPPN Palembang :

1. Datang langsung (on site)

2. Melalui layanan HAI CSO (KPPN Palembang) :

https://bit.ly/csopalembang  dengan menggunakan user dan password OM SPAN, serta memilih menu HAI-CSO / Bantuan dan Layanan Perbendaharaan / Klik Tambah / Pilih tujuan pertanyaan : Layanan Perbendaharaan - KPPN (mohon dapat menyertakan nomor WA yang mudah dihubungi).

Respon tim admin akan muncul di HAI CSO tersebut pada tombol detail.

3. Melalui Grup WA :

Grup WA HAI KPPN PLM A : https://bit.ly/haiplmA

Grup WA HAI KPPN PLM B : https://bit.ly/haiplmB

Grup WA HAI KPPN PLM A dan HAI KPPN PLM B sama sifatnya, mohon dapat memilih salah satu saja.

Grup WA Verak-KPPN Palembang (khusus LPJ dan Rekonsiliasi / Laporan Keuangan) : https://bit.ly/veraplm

4. Melalui Inovasi Kertapati (Kumpulan Pertanyaan dan Pembahasan APBN Terintegrasi) di chat WA : 0813-6876-1791 / https://wa.me/6281368761791     

5. Melalui Web Official KPPN Palembang : https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/palembang     

6. Melalui Inovasi HAI Kemenkeu Bot di chat WA : 087877114090 / https://wa.me/6287877114090      

7. Melalui layanan HAI KEMENKEU (DJPb Pusat): https://hai.kemenkeu.go.id/

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search