Penulis : Aryo Dipo Murti
Kepala Sub Bagian Umum KPPN Palembang
Saat ini seluruhS instansi pemerintah terus berupaya memperbaiki diri, termasuk dalam hal pemberantasan korupsi dan gratifikasi. Lewat tulisan ini, penulis berharap dapat memberikan sumbangan gagasan yang bisa menjadi lewat ide-ide nyata dan sederhana yang dapat diterapkan dan dikembangkan oleh para pembaca selaras dengan strategi pengembangan budaya anti korupsi dan pengendalian gratifikasi di lingkungan instansi pemerintah. Lalu, apa saja yang bisa kita lakukan sebagai wujud perang melawan korupsi?
Melawan dengan Kesadaran
Sejatinya, program anti korupsi ini adalah program yang harus dijalankan mulai dari pegawai unit terkecil, menengah, hingga ke atas. Ditjen Perbendaharaan juga memahami itu, banyak brosur anti korupsi & gratifikasi yang telah dibuat, banner, leafet, dan pesan yang terus diulang-ulang agar membangun kesadaran anti korupsi di dalam diri setiap pegawai. Berbicara soal kesadaran adalah yang paling dasar, dimana kalau sisi ini sudah disentuh, maka segala prilaku korupsi tidak akan bisa terjadi.
Tetapi kesadaran tentu banyak levelnya. Contohnya, ada orang yang sadar tindakan korupsi atau gratifikasi itu salah dan hukumannya berat, tetapi justru mencari cara bagaimana supaya korupsinya tidak ketahuan. Karena itu perlu perlu suatu strategi yang menyentuh hingga ke level kesadaran manusia yang paling hakiki.
Bagaimana cara menyentuh dan membangun kesadaran anti korupsi dalam diri setiap pegawai? Kita bisa menggunakan peran agama di sini. Peran keyakinan dan keimanan telah membentuk prilaku manusia menjadi lebih baik. Semua agama menyatakan bahwa prilaku korupsi, mengambil yang bukan hak adalah perbuatan yang dibenci Tuhan. Saat hal itu masuk ke dalam hati ASN, akan timbul kesadaran anti korupsi dan gratifikasi dimanapun, dalam setiap prilaku baik di kantor maupun di luar kantor, saat diawasi maupun saat tidak ada yang mengawasi. Teknisnya adalah dengan mengadakan kajian rohani diluar jam kerja dengan tema-tema anti korupsi. Bisa juga mengundang pemuka agama untuk membahas tema anti korupsi. Apabila hal ini terus dilakukan, secara berkelanjutan saya percaya akan menimbulkan efek positif melawan korupsi dan gratifikasi langsung dari sumber yang paling dasar kesadaran.




