Gedung Keuangan Negara Palembang, Jl. Kapten A. Rivai No. 2 Palembang

Berita

Seputar KPPN Palembang

Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) pada KPPN Palembang

Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) pada KPPN Palembang

 

 

Common Expenses yang telah difasilitasi oleh Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) meliputi pembayaran tagihan listrik, telpon, dan internet melalui penyedia PLN dan Telkom.

 

Pembayaran Platform Pemerintah (PPP) menggunakan nomor rekening universal.

Untuk PLN akan ke norek : 9901235400000000 pada BPD DKI an PT PLN Persero Interkoneksi SAKTI

Untuk Telkom akan ke norek : 120101000014303 pada BRI an PT Telkom Indonesia Enterprise

 

===
Pembayaran Platform Pemerintah (PPP) saat ini hanya tersedia untuk PLN dan Telkom, sehingga untuk PDAM / PAM tidak menggunakan mekanisme Pembayaran Platform Pemerintah (PPP)

 

===

Sebaiknya satker juga memastikan bahwa seluruh ID PLN dan Telkom (termasuk nomor telepon, fax, dan internet indihome/indibiz) telah sukses diklik menjadi SPM dan sukses menjadi SP2D.

 

===
Kadang informasi mengenai pembayaran dengan rekening :

Untuk PLN akan ke norek : 9901235400000000 pada BPD DKI an PT PLN Persero Interkoneksi SAKTI
dan
Untuk Telkom akan ke norek : 120101000014303 pada BRI an PT Telkom Indonesia Enterprise

masih belum tersampaikan dengan baik ke PLN dan Telkom di daerah, sehingga walau sudah sukses SP2D, kadang masih ada ada tagihan ke satker (dianggap belum melakukan pembayaran), untuk hal tersebut, satker dapat melakukan konfirmasi / pemberitahuan kepada PLN dan Telkom bahwa tagihan telah dilakukan pembayaran dengan mekanisme Pembayaran Platform Pemerintah (PPP) yang ditujukan ke nomor rekening di atas 🙏

 

===

Jadwal penting Pembayaran Platform Pemerintah (PPP) :


Pendaftaran/perubahan id tagihan oleh satker : tgl 21 s.d. tgl terakhir sebelum bulan pembayaran.

Upload tagihan oleh PLN dan Telkom ke sistem SAKTI : tgl 7 bulan pembayaran

Rekam SPP  Pembayaran Platform Pemerintah (PPP) oleh satker : tanggal 8 s.d. 13 bulan pembayaran  (ream SPP 231 Non Gaji, dan harus klik pilih bulatan : belanja operasional)

 

 

 

 

 

Petunjuk teknis, materi, dan video tutorial PPP : https://linktr.ee/commonexpenseppp 

 

 

=============================================================================================================================
KPPN Palembang siap melanjutkan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM. Seluruh layanan di KPPN Palembang bertarif Rp 0,00 dan 100% tanpa biaya! Mari mewujudkan pengelolaan APBN secara profesional, bersih dari korupsi dan tidak ada konflik kepentingan, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian yang berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku. Mohon dukungan y Sobat! Jangan lupa bergabung di grup WA KPPN Palembang untuk info2 terkini pengelolaan APBN, KPPN Palembang EMAS (Empati Melayani dengan Aktif Bersinergi!)

 

Layanan KPPN Palembang :

1. Datang langsung (on site) , chat WA centre : 085183096285 https://wa.me/6285183096285   , call centre : 085183096284 https://wa.me/6285183096284

2. Melalui layanan HAI CSO (KPPN Palembang) :

Klik Link :

http://monsakti.kemenkeu.go.id 

Klik masuk, klik gunakan akun sakti, kemudian silahkan login dengan menggunakan user dan password SAKTI. Lalu klik di kanan atas, klik ganti role, pastikan telah klik kode satker yang sesuai, kemudian lanjutkan memilih menu HAI-CSO / Bantuan dan Layanan Perbendaharaan / Klik Tambah / Pilih tujuan pertanyaan : Layanan Perbendaharaan - KPPN (mohon dapat menyertakan nomor WA yang mudah dihubungi). Respon dari tim admin akan muncul di tombol detail pada MonSAKTI tersebut.

3. Melalui Grup WA :

Grup WA HAI KPPN PLM A 

Grup WA HAI KPPN PLM B 

Grup WA HAI KPPN PLM A dan HAI KPPN PLM B sama sifatnya, mohon dapat memilih salah satu saja.

Grup WA Verak-KPPN Palembang (khusus LPJ dan Rekonsiliasi / Laporan Keuangan) : https://bit.ly/veraplm

4. Melalui Inovasi Kertapati (Kumpulan Pertanyaan dan Pembahasan APBN Terintegrasi) di chat WA : 0813-6876-1791 / https://wa.me/6281368761791     

5. Melalui Web Official KPPN Palembang : https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/palembang     

6. Melalui Inovasi HAI Kemenkeu Bot di chat WA : 087877114090 / https://wa.me/6287877114090      

7. Melalui layanan HAI KEMENKEU (DJPb Pusat): https://hai.kemenkeu.go.id/

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search