Gedung Keuangan Negara Palembang, Jl. Kapten A. Rivai No. 2 Palembang

PRESS RELEASE APBN LINGKUP KPPN PALEMBANG PERIODE OKTOBER 2023

                Kami sampaikan kepada Temankeu realisasi APBN yang dikelola KPPN Palembang periode Oktober 2023. Wilayah kerja KPPN Palembang meliputi Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan jumlah satker K/L mitra kerja sebanyak 287 Satker.

                Sampai dengan 29 Oktober 2023, realisasi Penerimaan Dalam Negeri mencapai Rp12,39 triliun yang terdiri dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp10,18 triliun, Penerimaan Bea dan Cukai sebesar Rp276 miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,94 triliun. Realisasi penerimaan TA 2023 mengalami penurunan sebesar Rp579 miliar atau -4,5% yoy.

                Realisasi Belanja Pemerintah Pusat bulan Oktober 2023 sebesar Rp2,4 triliun. Sehingga kumulatif realisasi Belanja Pemerintah Pusat sampai dengan 29 Oktober 2023 sebesar Rp17,1 triliun atau sebesar 69,8% dari pagu Belanja Pemerintah Pusat, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Realisasi Belanja Pegawai sebesar Rp3 triliun (84% dari pagu Belanja Pegawai);
  2. Realisasi Belanja Barang sebesar Rp3,6 triliun (66% dari pagu Belanja Barang);
  3. Realisasi Belanja Modal sebesar Rp2,3 triliun (49% dari pagu Belanja Modal);
  4. Realisasi Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp20,6 Miliar (49,5% dari pagu Belanja Bantuan Sosial); dan
  5. Realisasi Belanja Transfer sebesar Rp8,1 triliun (76% dari pagu Belanja Transfer). Realisasi tersebut belum memperhitungkan penyaluran DAU yang tidak ditentukan penggunaannya/block grant bulan November 2023 yang disalurkan di tanggal 31 Oktober 2023.

                Realisasi Belanja Transfer ke Daerah (bruto) sepanjang bulan Oktober 2023 sebesar Rp1,72 triliun. Sehingga sampai dengan 31 Oktober 2023, realisasi penyaluran TKD TA 2023 telah mencapai Rp8,54 triliun atau 80,4% dari pagu, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Realisasi Dana Transfer Umum (DTU) yang terdiri dari DAU dan DBH sebesar Rp5,91 triliun atau 79% dari pagu DTU sebesar Rp7,47 triliun;
  2. Realisasi Dana Transfer Khusus (DTK) yang terdiri dari DAK Fisik, BOK Puskesmas, DAK Nonfisik Lainnya dan BOSP sebesar Rp2,17 triliun atau 83% dari pagu DTK sebesar Rp2,61 triliun; dan
  3. Realisasi Dana Desa dan Insentif Fiskal sebesar Rp460,18 miliar atau 85% dari pagu Dana Desa sebesar Rp541,74 Miliar.

                Pada bulan Oktober 2023, KPPN Palembang mulai menyalurkan Tambahan Dana Desa untuk 109 desa di 3 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten OKI (60 desa), Kabupaten OI (46 desa) dan Kota Prabumulih (3 desa). Penyaluran Tambahan Dana Desa disalurkan bagi desa-desa yang memenuhi kriteria utama dan kriteria kinerja diantaranya kinerja keuangan dan pembangunan desa; tata kelola keuangan dan akuntabilitas keuangan desa; serta penghargaan desa dari Kementerian K/L.

                Kehadiran APBN diharapkan dapat lebih nyata dirasakan oleh masyarakat. Kinerja positif APBN2023 akan terus dilanjutkan guna mendukung ekonomi Indonesia yang terus bertumbuh. KPPN Palembang membangun Zona Integritas menuju WBBM. Seluruh layanan di KPPN Palembang tanpa biaya, profesional, bersih dari korupsi dan tidak ada konflik kepentingan, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

                Demikian kami sampaikan laporan realisasi APBN lingkup Kerja KPPN Palembang per 30 Oktober 2023, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search