Tahun anggaran 2021 telah usai namun masih tersisa beberapa hal yang perlu dipertanggungjawabkan. Salah satunya adalah pertanggungjawaban tugas dan fungsi KPPN selama tahun anggaran 2021 lalu. Pertanggungjawaban ini telah disusun secara sistematis dalam laporan berjudul Laporan Kinerja (LAKIN) Tahun Anggaran 2021.
Dalam LAKIN TA 2021, disajikan realisasi atas pelaksanaan tugas dan fungsi KPPN Palu dalam rangka pencapaian Sasaran Strategis (SS) atau Rencana Kinerja KPPN Palu pada Tahun Anggaran 2021 yang tercermin dalam capaian IKU Kemenkeu-Three KPPN Palu Tahun 2021. Di tahun 2021, penetapan Kinerja KPPN Palu dijabarkan pada 10 (sepuluh) sasaran strategis dan 20 (dua puluh) Indikator Kinerja Utama (IKU).
Sasaran strategis dan IKU tersebut terangkum dalam Peta Strategi KPPN Palu Tahun 2021. Dalam penyusunan peta strategis, KPPN Palu memakai 4 (empat) perspektif. Empat perspektif itu terdiri atas: Stakeholder Perspective, Customer Perspective, Internal Process Perspective, dan Learning and Growth Perspective.
Di tahun ini, perolehan empat perspektif tersebut ialah 26.2% untuk Stakeholder Persepektif (25%), 15,45% untuk Customer Perspektif (15%), 32,45% untuk Internal Process (30%), dan yang terakhir 33,78%, untuk perspektif Learning and Growth (30%). Setelahnya, nilai tersebut diolah berdasarkar polarisasi, validitas, dan bobot. Hasilnya, didapatkan Total Nilai NKO sebesar 107,88%. Nilai ini naik dibanding tahun sebelumnya, dimana Nilai Total NKOnya hanya sebesar 107,6%.
Secara umum, target-target IKU KPPN Palu Tahun 2021 pun telah tercapai dengan baik. Penjelasan lebih lanjut terkait pencaipaian kinerja KPPN Palu tahun 2021 dapat dibaca pada pranala ini.





