KPPN Palu menetapkan Langkah-Langkah strategi sebagai berikut:
- Menjalin hubungan kerjasama dan komunikasi yang intensif dengan perbankan untuk meminimalisir retur SP2D dan mendukung program KUR
- Melaksanakan kegiatan GKM Peningkatan kapasitas SDM KPPN Palu dengan narasumber dari Perbankan
- Memaksimalkan saluran marketplace untuk proses pengadaan barang/ jasa KPPN Palu
- Menata ruang kerja sesuai konsep fresh office dengan mempertimbangkan tidak mengubah setting jaringan listrik dan kabel jaringan internet
- Membuat pakta integritas ketika melaksanakan kegiatan yang melibatkan pihak perbankan
- Melaksanakan Bimtek SAKTI dan asistensi SAKTI kepada satker secara daring
- Penugaskan secara khusus kepada staf seksi Vera untuk melakukan monitoring rekonsiliasi dan LPJ Bendahara serta menghubungi satker yang belum melakukan rekonsiliasi dan mengirim LPJ Bendahara
- Menyediakan ruangan khusus layanan edukasi dan konsultasi pembiayaan KUR dan UMi di KPPN
- Menyebarluaskan layanan edukasi dan konsultasi pembiayaan KUR dan UMi kepada masyarakat luas
- Memperkuat peran publikasi penyaluran DFDD melalui sarana media sosial KPPN Palu
- Menyelenggarakan FGD dalam rangka percepatan penyaluran DFDD bersama Pemda lingkup KPPN Palu
Langkah-langkah strategis ini disusun dengan menimbang hasil analisis SWOT, TOWS, dan STEP.
ANALISA SWOT (Kekuatan, Kelemahan, Peluang, dan Tantangan)
*) KMK-467/KMK.01/2014 ttg Pengelolaan Kinerja Lingkup Kemenkeu
STRENGTH/KEKUATAN (S) |
WEAKNESS/KELEMAHAN (W) |
S1. Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Profesional dan sistem IT yang modern S2. Sistem MPN yang handal S3. sistem aplikasi Sakti dan SPAN yang handal S4. Pejabat Fungsional PTPN yang sudah berpengalaman S5. Staf Seksi Bank yang mampu beradaptasi dengan kearifan lokal Pemda S6. semangat yang tinggi dari KPPN untuk memberdayakan UMKM |
W1. keandalan sistem utama (SPAN dan SAKTI) yang masih sering mengalami gangguan W2.Terkait pengelolaan penerimaan negara tidak ada kendala di KPPN W3. Aplikasi SAKTI dan SPRINT yang sering maintenance menghambat proses LPJ W4. Metode pelayanan yang belum efektif W5. Jumlah SDM yang masih kurang W6. Jumlah SDM yang masih kurang. |
OPPORTUNITY/PELUANG (O) |
THREAT/TANTANGAN (T) |
O1 Kepuasan pengguna layanan yang tinggi O2 Penerimaan negara yang meningkat. O3 Opini WTP dari BPK. O4 Kualitas pelaksanaan anggaran satuan kerja yang meningkat O5 Peran KPPN sebagai financial advisory pemerintah daerah mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD O6 KPPN turut meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM
|
T1 Pembobolan user dan password SAKTI satker. T2 Salah setor yang dilakukan oleh bank persepsi T3 Opini selain WTP dari BPK T4 Penolakan SPM dari satker yang meningkat T5 Munculnya resistensi dari pemerintah daerah atas peran KPPN sebagai financial advisory bagi pemerintah daerah T6 Pelaku UMKM belum mengenal program pemberdayaan UMKM dari Kemenkeu |
S1O1 |
Melaksanakan kegiatan pelatihan service excellence sebanyak 3 kali dalam setahun, rutin melaksanakan GKM tentang peraturan-peraturan yang terkait dengan tata cara penyaluran APBN |
W1O1 |
Meningkatkan koordinasi dengan Direktorat SITP Ketika ada gangguan sistem aplikasi dan jaringan untuk selanjutnya dikomunikasikan kepada pengguna layanan utama KPPN. |
S2O2 |
Melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Bank/Pos Persepsi secara berkala |
W2O2 |
Menjalin Kerjasama dengan pihak perbankan dalam memberikan pelayanan konsultasi penerimaan negara dan digitalisasi transaksi APBN dengan menyediakan meja layanan perbankan di front office KPPN. |
S3O3 |
Memberikan layanan konsultasi LPJ kepada bendahara melalui berbagai sarana |
W3O3 |
Meningkatkan koordinasi dengan Direktorat SITP Ketika ada gangguan aplikasi dan jaringan untuk selanjutnya dikomunikasikan kepada pengguna layanan. |
S4O4 |
Membuka layanan konsultasi kepada satuan kerja melalui berbagai saluran baik secara daring maupun luring |
W4O4 |
Menyusun klasterisasi tingkat pemahaman satker terhadap peraturan terkait dengan penyaluran dan pertanggungjawaban APBN untuk selanjutnya dilakukan bimbingan teknis secara intensif dan dilakukan monev hasil bimbingan teknis |
S5O5 |
Melaksanakan FGD dengan pemda secara berkala |
W5O5 | Melaksanakan GKM penyaluran dana transfer ke daerah kepada seluruh pegawai KPPN |
S6O6 |
Menjaring pelaku UMKM untuk menjadi binaan KPPN Palu |
W6O6 | Melaksanakan kegiatan pemberdayaan UMKM secara kolaboratif bersama Kanwil DJPB dan Kemenkeu satu wilayah Sulteng |
S1T1 |
Mengingatkan satker untuk menjaga kerahasiaan user dan password sakti melalui media surat dan amplifikasi media sosial |
W1T1 |
Membuat pengumuman kepada satuan kerja saat ada gangguan sistem utama. |
S2T2 |
Mengingatkan kepada petugas bank persepsi untuk lebih teliti dalam menyelesaikan transaksi penyetoran penerimaan negara saat kegiatan monev bank persepsi |
W2T2 |
Melaksanakan sosialisasi tata cara pengembalian penerimaan negara akibat salah setor kepada mitra bank persepsi. |
S3T3 |
Melaksanakan kegiatan pendampingan penyusunan laporan keuangan kepada satuan kerja |
W3T3 |
Meningkatkan koordinasi dengan Direktorat SITP Ketika ada gangguan sistem aplikasi dan jaringan untuk selanjutnya dikomunikasikan kepada pengguna layanan utama KPPN. |
S4T4 |
Membuka layanan klinik mini TLC kepada satker dalam pengawasan khusus ( kualitas SDM pengelola APBN yang masih rendah) |
W4T4 |
Meningkatkan kegiatan CnC antara pegawai dengan atasan langsung untuk menemukan metode layanan konsultasi yang lebih efektif dan efisien |
S5T5 |
Menjaga motivasi dan komitmen staf seksi bank dengan cara memberi kesempatan untuk mengikuti kegiatan pelatihan dan pengembangan SDM |
W5T5 |
Melaksanakan kunjungan kerja ke BPKAD dan DPMD untuk menjalin komunikasi yang lebih intensif |
S6T6 |
Menjalin Kerjasama dengan Lembaga penyalur UMi untuk memperluas cakupan debitur |
W6T6 |
Menjalin kerja sama dengan organisasi UMKM untuk memperkenalkan program pemberdayaan UMKM Kemenkeu |
Matriks TOWS
|
Eksternal |
|||||
Internal |
|
|
W daftar weaknesses |
S daftar strengths |
||
|
|
W1 |
Kompetensi pengelola APBN dari satker yang masih rendah |
S1 |
Kualitas jaringan internet yang sudah bagus di semua satker |
|
|
|
W2 |
Mitra bank/pos persepsi kurang kooperatif dengan KPPN |
S2 |
Terdapat banyak kantor cabang bank/pos persepsi di wilayah Palu dan sekitarnya |
|
|
|
W3 |
Kedisiplinan bendahara dalam menyampaikaan LPJ masih rendah |
S3 |
Bendahara satker memiliki kemauan yang tinggi untuk terus belajar |
|
|
|
W4 |
Pengguna layanan KPPN sulit memahami penjelasan dari petugas di front office |
S4 |
Antusiasme yang tinggi dari satker untuk mendapatkan bimbingan dari KPPN |
|
W5 |
Pemda belum menyediakan SDM pengelola Dana transfer ke daerah yang kompeten |
S5 |
Antusiasme yang tinggi dari pemda dalam bermitra dengan KPPN |
|||
W6 |
Sebagian besar UMKM belum memperoleh informasi mengenai program pemberdayaan UMKM Kemenkeu |
S6 |
Jumlah pelaku UMKM di wilayah Palu dan sekitarnya sangat banyak |
|||
T daftar threats |
WT: mini-mini strategy: |
ST: maxi-mini strategy |
||||
T1 |
Nilai IKPA KPPN selaku kuasa BUN rendah |
W1T1 |
Mengidentifikasi satker-satker yang memperoleh nilai IKPA rendah untuk selanjutnya diberikan bimbingan teknis yang lebih intensif di mini TLC |
S1T1 |
Memanfaatkan sarana daring untuk memberikan layanan konsultasi kepada satker |
|
T2 |
Kegiatan monev bank/pos persepsi yang tidak efektif |
W2T2 | Melaksanakan kegiatan FGD bersama mitra bank/pos persepsi secara berkala |
S2T2 |
Memperluas jangkauan monev bank/pos persepsi |
|
T3 |
Penyampaian Laporan keuangan Kuasa BUN di daerah yang tidak tepat waktu dan tidak akurat |
W3T3 | Melakukan pendampingan terkait penyampaian LPJ dan rekonsiliasi satuan kerja | S3T3 |
Membuat klasterisasi LPJ dan rekonsiliasi yang bermasalah untuk kemudian dilakukan pendampingan secara intensif |
|
T4 |
Menurunnya kualitas layanan konsultasi kepada satker karena keterbatasan jumlah SDM |
W4T4 | Menyediakan jalur layanan konsultasi secara daring maupun luring | S4T4 |
Melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan pelaksanaan APBN lebih kreatif dengan melibatkan tim kesenian KPPN Palu |
|
T5 |
Menurunnya kualitas layanan konsultasi kepada Pemda karena keterbatasan jumlah SDM |
W5T5 |
Melaksanakan kegiatan FGD penyaluran Dana Transfer ke Daerah secara berkala |
S5T5 |
Melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke pemda untuk saling bertukar informasi dan pengetahuan tentang pengelolaan APBN dan APBD |
|
T6 |
Menurunnya kualitas layanan kepada pelaku UMKM karena keterbatasan jumlah SDM |
W6T6 |
Melaksanakan sosialisasi UMi dengan melibatkan Lembaga penyalur UMi |
S6T6 |
Bekerjasama dengan Bank Himbara dan Lembaga penyalur UMi untuk memperluas informasi mengenai program pemberdayaan UMKM dari Kementerian Keuangan, mengingat bahwa masing-masing bank himbara sudah memiliki UMKM binaan. |
|
O daftar opportunities |
WO: mini-maxi strategy |
SO:maxi-maxi strategy |
||||
O1 |
Terwujudnya pegawai KPPN yang profesional sehingga penyaluran APBN bisa tepat waktu, tepat jumlah, dan akuntabel |
W1O1 |
Menetapkan kebijakan Learning organization untuk menciptakan pegawai KPPN sebagai insan pembelajar |
S101 |
Melaksanakan pemantauan dan mengevaluasi hasil dari pelatihan dan sertifikasi, untuk memastikan bahwa staf memperoleh manfaat yang sesuai dari program tersebut dan memastikan bahwa program tersebut berkesinambungan |
|
O2 |
Peran KPPN dalam mendukung penerimaan negara lebih optimal |
W2O2 |
Amplifikasi peran KPPN dalam mendukung penerimaan negara melalui media sosial |
S202 |
Memperluas jangkauan monev bank/pos persepsi |
|
O3 |
Memperoleh predikat penyusun laporan keuangan terbaik dari Kanwil/ Kantor Pusat |
W3O3 |
Melakukan pembinaan bendahara satker secara intensif |
S303 |
Memberikan penghargaan kepada satuan kerja yang telah melaksanakan kewajiban LPJ dan rekonsiliasi secara akurat dan tepat waktu |
|
O4 |
Nilai survei kepuasan pelanggan yang tinggi |
W4O4 |
Melaksanakan kegiatan pelatihan service excellent secara berkala |
S404 |
Menyediakan sarana pendukung yang memadai di Front office untuk meningkatkan kenyamanan pengguna layanan |
|
O5 |
Nilai survei kepuasan pelanggan yang tinggi |
W5O5 |
Melaksanakan kegiatan pelatihan service excellent secara berkala |
S505 |
Menyediakan sarana pendukung yang memadai di Front office untuk meningkatkan kenyamanan pengguna layanan |
|
O6 |
Peran KPPN dalam pemberdayaan UMKM mendapatkan apresiasi dari masyarakat |
W6O6 |
Melakukan publikasi peran KPPN dalam pemberdayaan UMKM melalui media sosial |
S606 |
Memperkenalkan DIGIPAY kepada para pelaku UMKM di wilayah Palu dan sekitarnya |
ANALISIS STEP
adalah sebuah analisa yang digunakan untuk memetakan lingkungan eksternal yang menyangkut Socialcultural, Technological, Environtmental, dan Political.
1. Sosiocultural (S)
KPPN Palu berlokasi di kota Palu. Situasi kamtibmas di kota Palu sangat kondusif. Penduduk asli kota Palu yaitu Suku Kaili. Suku Kaili merupakan masyarakat yang sangat toleran sehingga kerukunan sangat mudah tercipta disebabkan etnik Kaili tidak membedakan suku, agama, ras, adat istiadat. Persatuan sangat dijunjung tinggi dalam masyarakat Kaili . Hubungan antara KPPN dan warga penduduk sangat harmonis, bahkan ada beberapa pegawai KPPN Palu berasal dari penduduk asli Palu. Mereka bergabung dengan KPPN untuk ikut terlibat langsung dalam menyalurkan APBN di wilayah kota Palu dan sekitarnya. Pegawai KPPN Palu juga terdiri dari latar belakang suku dan agama namun tetap rukun dan damai. Tidak pernah ada kejadian kerusuhan sosial yang berdampak kepada kualitas layanan KPPN.
2. Technological (T)
Teknologi sistem informasi berkembang pesat yang didukung oleh jaringan internet yang handal memberikan peluang yang besar kepada KPPN untuk memberikan pelayanan kepada stakeholder dengan mutu layanan melebihi dari harapan stakeholder.
3. Environtmental/Economic (E)
- Situasi pasca pandemic covid-19 menjadi momentum bagi KPPN untuk melanjutkan transformasi layanan dari konvensional ke arah layanan berbasis digital yang bisa meminimalisir tatap muka dan bisa memberikan layanan yang lebih cepat dan akuntabel.
- Peran KPPN tidak hanya sebagai penyalur/ kasir APBN. KPPN dituntut untuk memiliki kemampuan untuk berperan aktif dalam membangun ekonomi melalui penyusunan kajian-kajian ilmiah tentang ekonomi regional yang bisa membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan fiskal di daerah
- Peran KPPN sebagai penyalur Dana Transfer ke Daerah bisa menjadi entry point bagi KPPN untuk ikut berperan sebagai Financial advisor bagi pemerintah daerah
4. Political/Legal (P)
Kebijakan Ditjen Perbendaharaan tahun 2024
- Penguatan dan pengembangan tugas dan fungsi KPPN pada tiga area yaitu penguatan manajemen eksternal, penguatan kapasitas perbendaharaan, dan penguatan manajemen internal.
- Penguatan fungsi KPPN dalam berperan sebagai treasurer, regional chief economist, dan financial advisor.
- Interaksi secara elektronik/online dengan stakeholder
- Pelayanan yang mendukung customer service oriented dan Treasury Image Branding.
- Kebijakan delayering dan reorganisasi KPPN sebagai respon dari kebijakan minus growth
PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Berdasarkan hasil perhitungan Matriks evaluasi Faktor Internal, kekuatan yang dimiliki organisasi lebih besar dibanding kelemahannya dan dari hasil evaluasi faktor eksternal , peluang yang dimiliki organisasi lebih besar daripada ancamannya. Jika nilai evaluasi faktor internal dan evaluasi faktor eksternal digambarkan pada diagram kartesius SWOT, diperoleh hasil bahwa koefisien internal dan eksternal berada pada kuadran I sebagaimana terlihat pada gambar di samping.
Hal ini menunjukkan bahwa strategi yang dapat diambil untuk pengembangan strategi organisasi pada unit tersebut adalah strategi agresif dan ekspansif (strategi S-O). Strategi ini dapat ditempuh dengan menggunakan kekuatan internal untuk memanfaatkan peluang eksternal. Beberapa strategi ekspansif yang dapat diimplementasikan antara lain:
1.Melaksanakan kegiatan pelatihan service excellence sebanyak 3 kali dalam setahun, rutin melaksanakan GKM tentang peraturan-peraturan yang terkait dengan tata cara penyaluran APBN
2.Melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Bank/Pos Persepsi secara berkala
3.Memberikan layanan konsultasi LPJ kepada bendahara melalui berbagai sarana
4.Membuka layanan konsultasi kepada satuan kerja melalui berbagai saluran baik secara daring maupun luring
5.Melaksanakan FGD dengan pemda secara berkala
6.Menjaring pelaku UMKM untuk menjadi binaan KPPN Palu
#DJPbKawalAPBN #MengawalAPBN2023 #kemenkeuRI