MOTTO
Melayani Dengan Hati.
MAKLUMAT
"Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku"
JENIS LAYANAN
Jenis layanan pada KPPN Palu meliputi:
1. Penyelesaian SPM.
2. Penyelesaian SKPP.
3. Persetujuan TUP.
4. Konsultasi/Bimbingan.
5. Rekonsiliasi Laporan Keuangan.
6. Konfirmasi Surat Setoran Penerimaan Negara.
JANJI LAYANAN
Layanan KPPN Palu Sesuai SOP dan Tanpa Biaya.