
Tahun anggaran yang baru telah berjalan, salah satunya ditandai dengan penyerahan langsung Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA). Penyerahan DIPA dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah kepada para mitra satuan kerjanya. Satuan kerja akan menerima DIPA Petikan yang dapat digunakan sebagai dasar pelaksanaan dan pencairan anggaran.
Salah satu komponen penting dalam anggaran adalah belanja. Dengan belanja, satuan kerja dapat menjalankan kegiatan fungsional dan operasionalnya. Tak hanya itu, belanja juga menghasilkan output dan outcome yang diharapkan manfaatnya dapat dirasakan bersama.
Supaya anggaran belanja dapat dicairkan, satuan kerja dapat mengajukannya ke KPPN. Bagi satuan kerja yang berada di wilayah Palu dan sekitarnya, pencairan anggaran dapat dilakukan ke KPPN Palu. Dengan menaungi 239 satuan kerja, KPPN Palu telah mencairkan 118.876.304.886 dari total pagu anggaran belanja satker sepanjang bulan Januari 2022.
Total pagu anggaran belanja tersebut terdiri atas Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, Belanja Bansos, dan Transfer. Kelima belanja ini memiliki total pagu 6,8 T. Belanja Barang merupakan komponen terbesar dengan pagu sebesar 2,3 T diikuti Transfer dengan pagu sebesar 2,0 triliunan.
Selain itu, terdapat belanja bansos sebesar tujuh triliun dimana alokasi anggarannya ditujukan untuk beberapa satuan kerja, yakni: satker Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual “Nipotowe” di Palu, Kantor Kementerian Agama Kab. Donggala 419338, Kanwil Kementerian Agama Prop. Sulawesi Tengah 419322 dan 419320, dan Universitas Islam Negeri Datokarama Palu dimana UIN Datokarama Palu.
Meskipun begitu, tidak semua jenis belanja terealisasi pada awal tahun anggaran ini. Belanja bansos dan transfer salah satunya yang memiliki realisasi nihil. Sedangkan sisanya belum menyentuh angka 10%. Belanja pegawai misalnya yang telah terealisasi sebesar 5,17% atau sebesar 91.228.966.721 per 31 Januari 2022. Selanjutnya belanja barang 1,14% atau sebesar 26.463.332.165 dan belanja modal 0.17% atau sebesar 1.184.006.000





