KPPN Palu mengadakan Sosialisasi DIGIPay pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2022. Implementasi DIGIPay disebarluaskan dalam rangka mendukung pemanfaatan teknologi untuk mempermudah transaksi barang jasa antara satuan kerja dengan para penyedia. DIGIPay juga menjadi inisiatif penggunaan transaksi non tunai dalam pelaksanaan APBN yang dapat diimplementasikan melalui penggunaan internet banking, kartu debit dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Oleh karenanya, penggunaan sistem DIGIPay sejalan dengan upaya simplifikasi proses bisnis dan efisiensi pelaksanaan anggaran.

Atas hal tersebut, KPPN melakukan pemetaan pengguna DIGIPay dan berupaya mendorong satker agar segera mengimplementasikan DIGIPay dalam melakukan transaksi barang dan jasa. Adapun akselerasi yang dilakukan KPPN Palu dalam mengimplementasikan DIGIPay antara lain:
1. mendaftarkan admin satker DIGIPay
2. mendorong satker mendaftarkan vendor UMKM
3. berkoordinasi dengan bank mitra terkait penerbitan rekening giro untuk pendaftaran vendor
4. aktif dan konsisten bertransaksi minimal sebulan sekali
KPPN Palu juga menambahkan sesi konsultasi tersendiri terkait DIGIPay. Dimulai dari pukul 09.00 s.d. 10.00 WITA. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para pejabat pengadaan barang/jasa dan bendahara pengeluaran dapat membantu akselerasi implementasi DIGIPay di mana per 28 Februari 2022 DIGIPay telah digunakan oleh lebih dari 5 (lima) ribu satker dan seribu vendor di seluruh Indonesia, serta menyelesaikan 12.776 transaksi dengan nilai transaksi sebesar Rp28,45 miliar.





