|
Survei Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) telah dilakukan pada semester I ini oleh KPPN Palu. Pelaksanaan kali ini dilakukan mulai tanggal 18 Mei s.d 15 Juni 2022 menggunakan e-kuesioner berupa google form. Survei kali ini bertujuan mengukur tingkat kualitas layanan yang diberikan oleh KPPN dan adanya penerapan New Way of Working serta pandemi Covid-19
|
|
Hasilnya, terdapat 134 satker (55,8% jumlah satker lingkup KPPN Palu) mengikuti survei, terdiri dari 84 responden laki-laki dan 50 responden perempuan. Rentang usia responden juga didominasi generasi millenial, yakni sebanyak 50% responden berusia 31-40 tahun. Satker juga memilih Telegram sebagai media yang paling sering digunakan untuk memperoleh informasi. Hal ini sangat lumrah karena KPPN Palu memiliki channel telegram untuk berkomunikasi, membagi informasi, bahkan melakukan konsultasi online. Selain itu, dilihat dari lama stakeholder menggunakan layanan di KPPN Palu, sebanyak 44 responden merupakan satker yang menggunakan layanan di KPPN selama 1-2 tahun, kemudian sebanyak 38 responden telah memanfaatkan layanan selama 3-5 tahun. Terdapat juga 34 responden yang baru menggunakan layanan KPPN kurang dari setahun. Dan sisanya, telah menggunakan layanan di KPPN dari 6 tahun yang lalu bahkan lebih. |
|
Layanan yang dapat digunakan stakeholder di KPPN ialah pengajuan SPM, pengajuan kontrak, layanan retur, penerbitan Nota Konfirmasi Penerimaan Negara, pengiriman Saldo Rekening, yang berkaitan dengan seksi verifikasi dan akuntansi (Laporan Keuangan, LPJ Bendahara, Rekonsiliasi), serta konsultasi CSO, sosialisasi dan bimbingan teknis. Dilihat layanan per seksi, nilai akhir IKM setelah pembobotan dan konversi nilai adalah sebagai berikut: Seksi PD: 4,826 Seksi Bank: 4,855 Seksi MSKI: 4,765 Seksi Vera: 4,835 Subbagian Umum: 4,826 Apabila dirata-rata layanan per seksi/subbagian, didapatkan hasil Indeks Kepuasan Masyarakat Semester I Tahun 2022 adalah 4,803. Nilai yang didapatkan lebih tinggi dari periode yang sama, yakni 4,78. |
|
Ada pula hasil olahan data survei berdasarkan sampel pertanyaan, sbb: |
| Akhirnya, dalam pelaksanaan survei, sebanyak 67 dari 134 responden memberikan penilaian bahwa pelayanan di KPPN sudah OK. Namun, ada beberapa masukan yang disampaikan satker seperti durasi pelayanan dan buku panduan. Sisanya sebanyak 33 responden tidak memberi saran atau tidak merespon kolom saran yang disediakan. |





