Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palu

Berita

Seputar KPPN Palu

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Ikrar Netralitas ASN Tahun 2023

Sesi Penandatanganan Sasaran Kinerja Pegawai oleh Seksi Vera

 

Selasa (31/01), KPPN Palu mengadakan acara penandatanganan dokumen kinerja dan pembacaan Ikrar Netralitas oleh seluruh pegawai KPPN Palu. Dokumen kinerja yang ditandatangani ialah dokumen perjanjian kinerja milik Kepala KPPN Palu, Pak Mahfud dan diikuti penandatanganan Sasaran Kinerja Pegawai oleh seluruh seksi/subbagian dengan diawali oleh para pejabat pengawas diikuti para pelaksana seksi/subbagian terkait.

Penandatanganan dokumen ini sehubungan dengan pergantian tahun anggaran yang baru dan telah terbitnya katalog IKU masing-masing pegawai. Dokumen ini berisikan indikator kinerja yang telah dibahas dan disepakati oleh bawahan dan atasan. Dokumen kinerja juga merupakan acuan penilaian kinerja setiap ASN untuk periode tertentu. Di tahun 2023 ini terdapat beberapa penyesuaian IKU, yakni seperti penambahan IKU dan/atau peleburan 2 (dua) IKU menjadi 1 (satu) IKU.

Sedangkan pembacaan Ikrar Netralitas Pegawai KPPN Palu merupakan amanat dari Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-102/PB.1/2023 tentang  Penandatanganan Pakta Integritas dan Pelaksanaan Ikrar Netralitas Pegawai di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan Tahun 2023. Dalam Nota Dinas tersebut dijelaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan harus menerapkan dan menjaga netralitas baik dalam masa penyelenggaraan maupun di luar masa kegiatan Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah. 

Sebagai bentuk komitmen dalam hal menerapkan dan menjaga netralitas, Kepala KPPN Palu dan seluruh pegawai melaksanakan dan mengikuti ikrar bersama terkait netralitas pegawai dan menandatangani pakta integritas secara simbolik karena penandatanganan ikrar netralitas di KPPN Palu telah dilakukan sebelumnya dengan menerapkan tanda tangan digital. 

 

Pembacaan Ikrar Netralitas Pegawai KPPN Palu

 Simbolik Penandatanganan Ikrar Netralitas menggunakan TTE Eksternal

 

Setelah pembacaan ikrar, Kepala KPPN Palu menghimbau para pegawai agar dapat menerapkan Surat Edaran Nomor SE-16/MK.1/2022 tentang Penerapan Netralitas Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan yang merupakan pedoman pegawai bersikap di tahun pemilu ini. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh Kepala KPPN Palu dan diikuti seluruh pegawai berdasarkan seksi/subbagiannya.

 

Kepala KPPN Palu, Pak Mahfud, menandatangani Perjanjian Kinerja yang berisikan Sasaran Strategis dan Peta Organisasi

 

Setelahnya, acara ditutup dengan foto bersama masing-masing pegawai bersama masing-masing seksi/subbagiannya dan diakhiri dengan foto bersama seluruh pegawai di aula KPPN Palu.

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palu
Jalan Tanjung Dako No. 11 Palu 94111
Call Center HAI DJPb : 14090
Telepon : 0451-421225

IKUTI KAMI

PENGADUAN

Search