(15/8) Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sulawesi Tengah dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palu bersinergi dalam menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2024 secara luring di Aula InTress Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sulawesi Tengah.
Forum Konsultasi Publik (FKP) sendiri merupakan kegiatan dialog, diskusi, serta pertukaran opini secara pentahelix dan partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya dalam peningkatan kualitas layanan dalam penyusunan maupun penyempurnaan Standar Pelayanan di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Dalam FKP kali ini, turut hadir Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah, Local Expert, Perwakilan LSM maupun Tokoh Adat Kota Palu, Perwakilan BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah dan Kota Palu, Para KPA/Perwakilan Satker lingkup Kanwil DJPb Prov. Sulawesi Tengah dan KPPN Palu, Para Pimpinan/Perwakilan Perbankan dan LKBB Kota Palu, Para Akademisi, Media Massa, dan Kepala/Perwakilan Badan Usaha serta UMKM Binaan Kanwil dan KPPN.
Dengan adanya Forum Konsultasi Publik, diharapkan pelayanan terhadap publik yang dijalankan baik Kanwil DJPb Prov. Sulawesi Tengah maupun KPPN Palu dapat meningkat dari sisi kualitas dan sinergi antar stakeholder lingkup Kanwil DJPb Prov. Sulawesi Tengah dan KPPN Palu.
"๐ผ๐ฌ๐๐ก ๐ข๐ช๐ก๐ ๐ฉ๐๐ง๐๐๐๐๐ฃ๐ฎ๐ ๐ ๐ค๐ง๐ช๐ฅ๐จ๐ ๐๐๐๐ก๐๐ ๐๐๐ง๐ ๐๐๐๐ฃ๐ฎ๐ ๐ข๐๐ก๐๐๐ข๐๐ฃ๐๐จ๐ฉ๐ง๐๐จ๐"
โKepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah
#InTress
#DJPbHAnDAL