Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palu

Berita

Seputar KPPN Palu

Jangkauan Program UMi Diperluas, UMKM Terus Naik Kelas

Halo Sobat #InTress

Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi adalah dengan mendukung pertumbuhan UMKM. Langkah demi langkah dilakukan agar masyarakat mampu terus berinovasi dan mengembangkan usahanya demi terciptanya lebih banyak lapangan kerja dan kemandirian ekonomi serta meningkatnya kesejahteraan sosial.

Upaya tersebut dibarengi dengan terbitnya beberapa regulasi. Pada 5 November 2024 lalu, pemerintah mengeluarkan PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Selanjutnya, Kementerian Keuangan Republik Indonesia menerbitkan PMK Nomor 130 Tahun 2024 tentang Pembiayaan UMKM.

Sesuai dengan PMK Nomor 130 Tahun 2024, Direktorat Jenderal Perbendaharaan melalui Pusat Investasi Pemerintah makin memperluas jangkauan pembiayaan UMi. Salah satunya dengan menghadirkan pembiayaan UMi Pro, yaitu pembiayaan yang menjangkau UMKM yang dapat berbentuk badan usaha, dengan nominal pembiayaan lebih besar dari sebelumnya.

Lalu, seperti apa dampak hadirnya PMK tersebut terhadap usaha ultra mikro, dan bagaimana perbedaannya dengan aturan sebelumnya? Yuk, simak!

#DJPbHAnDAL #PembiayaanUMi #UMKM

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palu
Jalan Tanjung Dako No. 11 Palu 94111
Call Center HAI DJPb : 14090
Telepon : 0451-421025

IKUTI KAMI

PENGADUAN

Search