Pamekasan (11/1) – Terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara menjadi awal terbentuknya Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang bersama-sama dengan seluruh instansi vertikalnya ditetapkan sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara. Selama satu dekade sejak diterbitkannya undang-undang tersebut, Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah menunjukkan peran pentingnya dibidang pengelolaan dan pertanggungjawaban Keuangan Negara, khususnya dibidang Perbendaharaan Negara. Peran penting tersebut terwujud dalam implementasi kaidah-kaidah yang baik dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dana kuntabel.
Dalam rangka apresiasi atas peran tersebut, dan dengan berlandaskan pada waktu ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, maka tanggal 14 Januari dinyatakan sebagai Hari Bakti Perbendaharaan. Hari Bakti Perbendaharaan bertujuan untuk memantapkan jati diri dan identitas institusi Direktorat Jenderal Perbendaharaan baik di lingkup internal Kementerian Keuangan maupun ditingkat nasional.
Pada Hari Bakti Perbendaharaan tahun 2019 yang bertema ”Tingkatkan Sinergi untuk Kemakmuran Negeri” ini, KPPN Pamekasan yang merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan menyambut dan memperingati Hari Bakti Perbendaharaan tahun 2019 dengan melaksanakan serangkaian kegiatan. Dimulai pada tanggal 11 Januari 2019, telah dilakukan kegiatan kerja bakti membersihkan dan menyapu trotoar, mencabut rumput di sepanjang Jalan Jokotole Pamekasan. Kegiatan tersebut diikuti oleh semua pegawai KPPN Pamekasan dan Pekerja Harian Lepas (PHL).