Pamekasan, 17 November 2021 |
KPPN Pamekasan mengadakan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Kas dan Rekening secara daring. |
Kegiatan Sosialisasi ini sebagai tindak lanjut atas temuan BPK RI pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 terkait pengelolaan kas dan rekening diantaranya saldo kas terlambat/belum disetor, ke Kas Negara, kas tidak didukung dengan keberadaan fisik kas, pengelolaan kas dan rekening tidak tertib pada 31 Kementerian/Lembaga. |
|
|
|
Selain itu, pada kesempatan ini juga disampaikan materi terkait dengan Pengelolaan APBN Wilayah Madura dan Pembangunan Billing BUN dalam rangka pelaksanaan PMK-225/PMK.05/2020 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik. |
|
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan tentang Pengelolaan Kas dan Rekening sehingga dapat meminimalkan temuan BPK terkait pengelolaan kas dan rekening yang disajikan pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat ( LKPP ). |