Pamekasan, 24 Maret 2022 |
KPPN Pamekasan melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaporan Capaian Output Tahun 2021 dalam rangka Menindaklanjuti Hasil Honitoring dan Evaluasi Pelaporan Capaian Output Tahun 2021. |
Gambar 1. 23 Peserta Satuan Kerja |
|
Dalam rangka mewujudkan belanja K/L yang lebih berkualitas, lebih baik (spending better), dan sesuai dengan tata kelola yang baik (good governance), serta memberikan penilaian indicator kinerja pelaksanaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel, telah ditetapkan Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-4/PB/2021 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga sebagai pengganti PER4/PB/2020 dengan pokok-pokok ketentuan salah satunya pelaporan data capaian output oleh Satker pada level Rincian Output (RO) melalui sistem yang disediakan oleh DJPb (OM-SPAN). |
|
Gambar 2. Narasumber dari Kanwil DJPb Jawa Timur |
|
Dalam kegiatan ini, kepala kantor KPPN Pamekasan bersama dengan narasumber dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur membahas mengenai hasil exit meeting Uji Petik Pemeriksaan LKPP Tahun 2021 pada KPPN di lingkungan Kantor Wilayah DJPB Provinsi Jawa Timur dan memberikan bimbingan teknis mekanisme pelaporan data capaian output dan Reformulasi IKPA 2021. |
|
Gambar 3. Pemaparan oleh Narasumber Kanwil DJPb Jawa Timur |
|
Para PPK perlu memastikan pengisian data secara wajar pada Aplikasi SAS/SAKTI dan melaporkan data capaian output pada Aplikasi OM-SPAN sesuai periode pelaporannya. Dalam hal terdapat output yang progresnya belum 100% dan/atau RVRO-nya di bawah target DIPA, agar memeriksa kembali kebenaran pengisian datanya. Dalam hal kondisi tersebut memang kondisi riil, agar mengisi keterangan yang memadai. |