Pamekasan, 7 September 2022 |
KPPN Pamekasan melakukan Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama Pelaksanaan Pencegahan Tindakan Pelecehan/Kekerasan Seksual. |
|
![]() |
||
Guna memitigasi terjadinya pelanggaran dan adanya pengaduan terkait tindak pelecehan seksual di lingkup Ditjen Perbendaharaan khususnya di KPPN Pamekasan perlu dibangun komitmen pelaksanaan pencegahan Pelecehan Seksual, termasuk komitmen dalam pemberian sanksi penegakan Kode Etik/Kode Perilaku dan Penegakan Disiplin pegawai atas terjadinya pelanggaran.
Komitmen dimaksud dituangkan dalam bentuk konkret berupa piagam komitmen, melakukan strategi internalisasi, edukasi dan komunikasi melalui berbagai program orientasi dan pelatihan kepada pegawai, seminar/GKM, ataupun berbagai kegiatan terprogram lainnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan unit dan satuan kerja, serta sosialisasi melalui berbagai media cetak dan elektronik, media sosial, layanan konsultasi psikologi di poliklinik dan lain-lain. |
||
|
||
Untuk Menindaklanjuti hal tersebut, bertempat di Ruang Kerapan Sapi, KPPN Pamekasan telah melaksanakan penandatanganan piagam komitmen bersama pelaksanaan pencegahan tindakan pelecehan/kekerasan seksual. |