Pagu Anggaran seluruh Satuan Kerja lingkup KPPN Pamekasan Tahun 2020 sejumlah Rp. Rp.3.256.668.833.000. Dari jumlah tersebut, terdiri dari Belanja Barang sejumlah Rp.695.604.812.000 dengan persentase sebesar 21% dari total pagu, belanja pegawai sejumlah Rp.1.019.275.707.000 dengan persentase sebesar 31% dari total pagu, belanja transfer ke daerah (DAK Fisik dan Dana Desa) sejumlah Rp.1.334.674.244.000 dengan persentase sebesar 41% dari total pagu, bansos sejumlah Rp.17,963,750,000 dengan persentase sebesar 1% dari total pagu dan belanja modal sejumlah Rp.189.150.320.000 dengan persentase sebesar 6% dari total pagu.
Pagu dan Realisasi Anggaran Satuan Kerja lingkup KPPN Pamekasan sampai dengan bulan April 2020 untuk belanja pegawai sebesar Rp.1.019.275.707.000 dan realisasi yang dicapai sebesar Rp.259.475.068.433 atau 25.46% dari pagu belanja pegawai. Pagu untuk belanja barang sebesar Rp.695.604.812.000 dan realisasi yang dicapai sebesar Rp.249.598.226.720 atau 35,88% dari pagu belanja barang. Kemudian, pagu belanja modal sebesar Rp. 189.150.320.000 dan realisasi sebesar Rp. 10.291.245.596 atau 5,44% dari pagu belanja modal. Bansos mempunyai pagu terendah sebesar Rp.17,963,750,000 dan realisasi sebesar Rp. 2,794,200,000 atau 15.55% dari pagu bansos dan belanja transfer ke daerah (DAK Fisik dan Dana Desa) mempunyai pagu tertinggi sebesar Rp.1.334.674.244.000 dan realisasi Rp.328.883.864.200 atau 24,64% dari pagu transfer ke daerah (DAK Fisik dan Dana Desa). Jadi total keseluruhan Pagu Anggaran Satuan Kerja lingkup KPPN Pamekasan sampai dengan bulan April 2020 sebesar Rp.3.256.668.833.000 sedangkan total keseluruhan realisasi yang dicapai sebesar Rp851.042.605.949 atau 26,13% dari total pagu.