Realisasi Anggaran Satuan Kerja lingkup KPPN Pamekasan sampai dengan bulan Juli 2020 untuk belanja pegawai sebesar Rp. 585,512,514,154 atau 57.57% dari pagu belanja pegawai sebesar Rp. 1,017,013,804,000. Pagu untuk belanja barang sebesar Rp. 664,498,375,000 dan realisasi yang dicapai sebesar Rp. 345,762,392,452 atau 52.03% dari pagu belanja barang. Kemudian, pagu belanja modal sebesar Rp. 161,137,781,000 dan realisasi sebesar Rp. 26,805,918,750 atau 16.64% dari pagu belanja modal. Bansos mempunyai pagu terendah sebesar Rp. 17,963,750,000 dan realisasi sebesar Rp. 13,770,900,000 atau 76.66% dari pagu bansos. Akan tetapi belanja transfer ke daerah (DAK Fisik dan Dana Desa) mempunyai pagu tertinggi sebesar Rp. 1,394,323,961,000 dan realisasi Rp. 783,283,895,045 sehingga berpengaruh terhadap persentase yang diperoleh sebesar 56.18% dari pagu transfer ke daerah (DAK Fisik dan Dana Desa). Jadi total keseluruhan Pagu Anggaran Satuan Kerja lingkup KPPN Pamekasan sampai dengan bulan Juli 2020 sebesar Rp. 3,254,937,671,000 sedangkan total keseluruhan realisasi yang dicapai sebesar Rp. 1,755,135,620,401 atau 53.92% dari total pagu.
Persentase realisasi Anggaran Satuan Kerja lingkup KPPN Pamekasan sampai dengan bulan Juli 2020 yaitu persentase belanja barang ke daerah (DAK Fisik dan Dana Desa) sebesar 52,03% dari pagu barang ke daerah (DAK Fisik dan Dana Desa). Persentase belanja pegawai sebesar 57,57% dari pagu belanja pegawai dan persentase transfer sebesar 56,18% dari pagu transfer. Akan tetapi bansos mempunyai persentase tertinggi sebesar 76,66% dari pagu bansos sedangkan belanja modal mempunyai persentase terendah sebesar 16,64%.
Kontributor: Dimas Viko Vernando dan Sonia Faradilla