KPPN Pangkalan Bun 
Jalan Sutan Syahrir No.09 Pangkalan Bun Kalimantan Tengah 74111

Berita

Seputar KPPN Pangkalan Bun

Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Triwulan III Tahun 2021

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan kinerja anggaran Satuan Kerja, KPPN Pangkalan Bun melalui seksi Pencairan dana dan Manajemen Satker (PDMS) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Triwulan III Tahun 2021. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Satuan Kerja mitra KPPN Pangkalan Bun.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 23 September 2021 pukul 09.00 WIB s.d. 11.00 WIB yang dilakukan secara online melalui Video Conference pada aplikasi Zoom Meeting. Penyampaian Materi dilakukan oleh Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Terampil, Muhammad Wildan Mahardika.  FGD ini diikuti oleh para PPK dan Operator satuan kerja mitra KPPN Pangkalan Bun. Terdapat tiga agenda pada kegiatan ini, yaitu pembahasan tentang akselerasi belanja Kementerian/Lembaga Triwulan III Tahun Anggaran 2021, reviu Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan capaian output, serta pre-launching sertifikat penghargaan bagi Satuan Kerja mitra yang memperoleh nilai IKPA dengan predikat “Sangat Baik”.

Seperti yang sudah kita ketahui, penilaian IKPA dilakukan dengan memperhitungan 13 indikator, yang terdiri dari revisi DIPA, deviasi halaman III DIPA, pagu minus, penyampaian data kontrak, pengelolaan UP dan TUP, penyampaian LPJ Bendahara, dispensasi penyamaian SPM, penyerapan anggaran, penyelesaian tagihan, capaian output, retur SP2D, pengembalian/kesalahan SPM dan renkas. Konversi bobot bernilai 100% apabila Satker memiliki seluruh data transaksi atas indikator yang dinilai. Konversi bobot dapat bernilai di bawah 100% apabila pada Satker tidak terdapat data transaksi untuk indikator tertentu.

Sebagai contoh, misalnya terdapat 2 Satker yakni Satker A dan Satker B. Satker A memiliki seluruh transaksi yang terkait dengan 13 indikator IKPA, maka nilai IKPAnya merupakan penjumlahan dari ke-13 indikator tersebut. Sedangkan Satker B tidak memiliki transaksi untuk Renkas dan Penyelesaian Tagihan, maka nilai IKPA-nya merupakan penjumlahan dari 11 indikator selain indikator Renkas dan Penyelesaian Tagihan. Agar nilai IKPA Satker A dan Satker B setara (dapat diperbandingkan) dalam rentang nilai 0 (minimal) hingga 100 (maksimal), maka diperlukan konversi bobot sebagaimana berikut:

Adapun tujuan penilaian IKPA, yaitu dengan tiga belas indikator untuk menjamin ketercapaian output:

  • Kelancaran Pelaksanaan Anggaran:

(Realisasi Anggaran, Konfirmasi Output, Data Kontrak, Penyelesaian Tagihan, SPM yang Akurat, Dispensasi SPM)

  • Mendukung Manajemen Kas:

(Pengelolaan UP/TUP, Revisi DIPA, Renkas/RPD, Deviasi Halaman III DIPA, Retur SP2D)

  • Meningkatkan Kualitas Laporan Keuangan (LKKL/LKPP):

(Penyampaian LPJ Bendahara dan Penyelesaian Pagu Minus Belanja)

IKPA digunakan untuk monitoring dan evaluasi belanja K/L dan pemberian penghargaan. KPPN Pangkalan Bun menyampaikan bentuk apresiasinya kepada satker yang meraih nilai IKPA dengan predikat “Sangat Baik” berupa sertifikat penghargaan. Berikut adalah kategori nilai IKPA:

Dengan kategori nilai tersebut, capaian kinerja IKPA Satker Mitra KPPN Pangkalan Bun Periode Bulan Agustus 2021 menujukkan terdapat 26 satker yang meraih  predikat “Sangat Baik”, 17 satker dengan predikat “Baik”, 26 satker dengan predikat “Cukup” dan masih ada 1 satker yang memperoleh predikat “Kurang”.

Pada acara FGD ini, narasumber menjelaskan secara rinci mengenai formula perhitungan dan pembobotan ketiga belas indikator IKPA. Selanjutnya, disampaikan juga mengenai prosedur penyesuaian perhitungan dan data apabila terjadi hal-hal seperti gangguan sistem informasi, force majeur, dan perubahan kebijakan di bidang penganggaran dan pelaksanaan anggaran.

Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, Satuan Kerja diharapkan dapat lebih memahami terkait perhitungan pembobotan ketigabelas indikator IKPA dan diharapkan dapat terpacu untuk meningkatkan kualitas kinerja pelaksanaan anggarannya dengan adanya penghargaan bagi Satker mitra yang memperoleh nilai IKPA “Sangat Baik”.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
KPPN Pangkalan Bun
Jalan Sutan Syahrir No.09 Pangkalan Bun Kalimantan Tengah 74111
Email kppnpangkalanbun@kemenkeu.go.id
Tel: 0532-21047 Fax: 0532-21393

IKUTI KAMI

LAYANAN PENGADUAN

Search