Sukamara, 08 Desember 2021 - Bertempat di Aula Kantor Bupati Sukamara, KPPN Pangkalan Bun bersama Pemerintah Kabupaten Sukamara melaksanakan kegiatan Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022. Acara ini dihadiri oleh Bupati Sukamara, Wakil Ketua DPRD Sukamara, Forkopimda, dan Pimpinan Satker di wilayah Kabupaten Sukamara.
Dalam kesempatan kali ini Kepala KPPN Pangkalan Bun, Indra Karunia Dewanti, menyampaikan beberapa poin penting dalam sambutannya, salah satunya adalah total alokasi TKDD Kabupaten Sukamara TA 2022 telah ditetapkan sebesar Rp569,7 Miliar. Dari angka tersebut, diharapkan agar tercipta pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Sukamara sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2022.
Bupati Sukamara, H. Windu Subagio, juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukamara dan seluruh Satker di wilayah Kabupaten Sukamara diharapkan langsung responsif untuk melaksanakan rencana kegiatan yang telah disusun, sehingga penyerapan anggaran di awal tahun 2022 segera terlaksana dan agar tidak menumpuk di akhir tahun.
Semoga dengan adanya momentum penyerahan DIPA kali ini, dapat memicu seluruh Satker vertikal K/L dan Pemerintah Kabupaten yang terlibat untuk menyongsong tahun anggaran 2022 dengan penuh semangat untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi dan bermanfaat bagi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat.