KPPN Pangkalan Bun 
Jalan Sutan Syahrir No.09 Pangkalan Bun Kalimantan Tengah 74111

Berita

Seputar KPPN Pangkalan Bun

Migrasi Gaji Web, Transformasi Digital sebagai Bentuk Optimalisasi Layanan

Pangkalan Bun, 15 Juni 2023

Bulan Mei tahun 2023 merupakan salah satu periode pembaharuan dalam sistem pengelolaan keuangan negara. Pada periode tersebut diterbitkan lah sebuah aturan baru yakni KEP-51/PB/2023 tentang Penetapan Tahapan Pelaksanaan Migrasi Aplikasi Gaji Modul Satker Berbasis Web Tahap II bagi Satuan Kerja Noninterkoneksi. Peraturan tersebut menjadi penyempurna dalam proses bisnis pembuatan gaji induk dari basis desktop menjadi basis web yang dapat diakses dari berbagai media, baik dari ponsel, komputer, maupun laptop. 

 

 

KPPN Pangkalan Bun mengadakan kegiatan Sosialisasi Migrasi Gaji Web pada tanggal 15 Juni 2023 secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan tersebut diikuti oleh Pengelola Keuangan, terkhusus Petugas Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) Satuan Kerja. Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan karena terdapat proses migrasi dari aplikasi existing yakni GPP desktop, menjadi Gaji Web Kemenkeu. Materi yang diberikan adalah penjelasan mengenai perubahan proses bisnis dan langkah-langkah yang harus dilakukan Satker dalam proses migrasi Gaji Web tersebut. 

 

 

Proses migrasi tersebut dilakukan secara otomatis oleh Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan. Namun proses migrasi tersebut tidak serta merta dapat dilakukan, Satker harus sudah menyelesaikan seluruh kewajiban yang ada baik pembuatan ADK gaji maupun SKPP. 

Migrasi gaji tersebut dilakukan dengan cutoff Gaji Juli 2023. Selama periode migrasi tersebut Satker dilarang melakukan pemprosesan berbagai jenis ADK gaji dan SKPP mulai dari tanggal 16 Juli sampai dengan 23 Juli 2023. Setelah migrasi berhasil dilakukan, pembuatan gaji induk Agustus 2023 dan seterusnya menggunakan Gaji Web Kemenkeu. 

 

 

Aplikasi Gaji Web Kemenkeu dapat diakses setelah user mendaftarkan diri pada Aplikasi Digit, kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran pada Aplikasi Gaji Kemenkeu. User-user yang didaftarkan yaitu PPABP, Bendahara, PPK, PPSPM, dan KPA. Data yang ada pada pada user-user tersebut harus dipastikan kebenarannya baik nama, NIK, NIP, dan Satker tempat bertugas. 

Proses migrasi gaji web tersebut merupakan bentuk transformasi digital dalam Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk meningkatkan layanan yang diberikan. Dengan adanya migrasi tersebut diharapkan Satker dapat membuat ADK gaji dan SKPP dengan lebih akurat, efektif dan efisien. 

 

 

 

Kontributor Berita:

Ilhamudin Yusuf Rahmanto

 

Editor:

Winda Mayesty

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
KPPN Pangkalan Bun
Jalan Sutan Syahrir No.09 Pangkalan Bun Kalimantan Tengah 74111
Email kppnpangkalanbun@kemenkeu.go.id
Tel: 0532-21047 Fax: 0532-21393

IKUTI KAMI

LAYANAN PENGADUAN

Search