Pembangunan Zona Integritas merupakan media dalam mempercepat pencapaian sasaran reformasi birokrasi terutama terkait dengan birokrasi yang bersih dan akuntabel, serta pelayanan publik yang prima. Melalui pembanguan zona intgritas, unit/satuan kerja yang telah memperoleh predikat WBK/WBBM diharapkan dapat menjadi contoh terutama bagi unit/satuan kerja lain di wilayah sekitarnya.
KPPN Pangkalan Bun sebagai instansi vertikal Kementerian Keuangan di Kabupaten Kotawaringin Barat yang juga melaksanakan pembangunan Zona Integritas, turut berupaya dalam menyebarkan “virus” ZI kepada unit/satuan kerja lain di sekitarnya. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui penguatan sinergi dengan Kepolisian Resor Kotawaringin Barat sebagai salah satu Aparah Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Sebagai langkah awal sekaligus wujud legalitas dari komitmen dalam melaksanakan pembanguan Zona Integritas di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, KPPN Pangkalan Bun dan Polres Kotawaringin Barat sepakat untuk membentuk perjanjian kerja sama tentang pembangunan Zona Integritas.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan pada Rabu, 07 Februari 2024 bertempat di Kantor Polres Kobar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala KPPN Pangkalan Bun, Edy Santoso, Kepala Polres Kotawaringin Barat, AKBP Yusfandi Usman dan jajaran, serta Koodinator Manajemen Perubahan KPPN Pangkalan Bun, Agung Cahyono dan tim.
Pada perjanjian kerja sama tersebut, salah satu kesepakatan dari kedua belah pihak yaitu untuk bekerja sama dalam menyelenggarakan kegiatan penguatan integritas dan penyebaran nilai antikorupsi baik kepada instansi pemerintah maupun kepada masyarakat. Selain itu, dalam rangka penilaian ZI WBBM tahun 2024, KPPN Pangkalan Bun juga menerima sharing experience dari Tim Pembangunan ZI Polres Kotawaringin Barat yang sudah memperoleh predikat WBBM sejak tahun 2022.
Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan sinergi antara KPPN Pangkalan Bun dengan Polres Kotawaringin Barat dalam rangka membangun Zona Integritas untuk mewujudkan Island of Intergity pada wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Dengan demikian, akan tercipta sebuah lingkungan pemerintahan dengan penerapan tata kelola yang baik serta memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas bagi masyarakat.
Kontributor Berita:
Dyah Ayu Setyaningrum
Editor:
Winda Mayesty