Jalan Kejaksaan Nomor 16, Pangkalpinang - 33123

BERITA

Berita KPPN Pangkalpinang

900 Sekolah di Wilayah Kepulauan Bangka Belitung Telah Terima Kucuran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Gambar: Esti Dwi Arvina, Kepala KPPN Pangkalpinang

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sampai dengan tanggal 25 Maret 2022, dana BOS tahap I yang telah disalurkan oleh KPPN Pangkalpinang sebesar Rp78,2 miliar untuk 900 sekolah di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Realisasi ini terdiri dari total Rp9,6 miliar untuk 170 sekolah di Kabupaten Bangka Barat, Rp13,9 miliar untuk 227 sekolah di Kabupaten Bangka, Rp8,64 miliar untuk 123 sekolah di Kabupaten Bangka Tengah, Rp9,34 miliar untuk 132 sekolah di Kabupaten Bangka Selatan, Rp9,65 untuk 112 sekolah di Kota Pangkalpinang, dan Rp27,01 miliar untuk 136 sekolah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Terdapat beberapa perubahan kebijakan mekanisme penyaluran dana BOS tahun 2022. Dana BOS yang sebelumnya disalurkan oleh KPPN yang berlokasi di ibu kota provinsi sekarang disalurkan oleh KPPN di seluruh Indonesia. Sehingga pada tahun ini, Dana BOS di wilayah Belitung (SD dan SMP) disalurkan oleh KPPN Tanjung Pandan sebagai KPPN mitra di wilayah Belitung.

Perubahan lainnya pada kebijakan penyaluran dana BOS tahun 2022 yaitu terdapat standardisasi rekening yang ditetapkan oleh kepala daerah serta perubahan rekening yang maksimal dilakukan satu kali dalam satu tahun. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya retur SP2D. Selain itu, penyelesaian retur SP2D yang sebelumnya dilakukan secara terpusat kini dilakukan oleh KPPN.

Dana BOS yang disalurkan melalui KPPN Pangkalpinang antara lain untuk SD dan SMP di wilayah Bangka serta SMA di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu, terdapat Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang disalurkan untuk PAUD dan kesetaraan di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Dana BOS terdiri dari tiga jenis yaitu dana BOS reguler, kinerja, dan afirmasi. KPPN Pangkalpinang sendiri menyalurkan dana BOS reguler dan kinerja.

Terpenuhinya kebutuhan operasional sekolah diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan sekolah yang berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan Indonesia. KPPN Pangkalpinang siap mengawal pelaksanaan penyaluran dana BOS tahun 2022.

 

Oleh: Humas KPPN Pangkalpinang

kunjungi kami di https://www.instagram.com/kppnpangkalpinang/

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pangkalpinang
Jalan Kejaksaan No. 16 Pangkalpinang 33125
Telp: (0717) 422784

IKUTI KAMI

Search