Jalan Kejaksaan Nomor 16, Pangkalpinang - 33123

BERITA

Berita KPPN Pangkalpinang

Pulau Bangka Serap APBN Rp508,42 Miliar sampai dengan Triwulan I

Gambar: Esti Dwi Arvina, Kepala KPPN Pangkalpinang

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang telah menyalurkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di pulau Bangka sebesar Rp508,42 miliar atau 14,06% dari pagu sebesar Rp3,62 triliun sampai dengan triwulan I 2022.

Kepala KPPN Pangkalpinang, Esti Dwi Arvina, menyebutkan bahwa dana APBN yang dikelola oleh KPPN Pangkalpinang terdiri dari belanja kementerian atau lembaga (K/L) dan transfer ke daerah dan dana desa.

“Sampai dengan triwulan I, realisasi belanja K/L di wilayah pulau Bangka sebesar Rp351,7 miliar dari total alokasi pagu tahun 2022 sebesar Rp2,55 triliun. Alokasi tersebut terdiri dari alokasi belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial”, kata Esti, Kamis (07/04/2022).

Esti merinci, realisasi belanja pegawai mencapai Rp188,83 miliar atau 20,79% dari pagu, belanja barang mencapai Rp128,16 miliar atau 13,16% dari pagu, belanja modal mencapai Rp32,22 miliar atau 4,88 % dari pagu, dan belanja bansos mencapai Rp2,48 miliar atau 47,9% dari pagu.

Selain belanja K/L, KPPN Pangkalpinang juga mengelola penyaluran dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp1.07 triliun yang terdiri dari DAK Fisik, DAK Non Fisik (Bantuan Operasional Sekolah dan Bantuan Operasional Pendidikan), dan Dana Desa.

Realisasi Dana Desa sampai dengan triwulan I sebesar Rp67,65 miliar atau 33,97% dari pagu sebesar Rp199,13 miliar.

Sementara, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah terealisasi sebesar Rp78,19 miliar atau 28% dari pagu sebesar Rp280,04 miliar. Adapun Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) telah terealisasi sebesar Rp10,88 miliar atau 49% dari pagu sebesar Rp22,17 miliar. Realisasi ini terdiri dari dana BOP PAUD dan Kesetaraan.

“Realisasi DAK Fisik sampai dengan triwulan I masih nihil dikarenakan rilis aplikasi OMSPAN DAK Fisik dan Dana Desa oleh kantor pusat dilakukan pada awal bulan Maret 2022. Namun, Pemda sudah mulai melengkapi dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik sehingga harapannya dapat mulai disalurkan pada awal bulan April 2022”, imbuh Esti.

“Beberapa pekan lalu KPPN Pangkalpinang telah mengadakan focus group discussion (FGD) terkait kebijakan penyaluran DAK Fisik, Dana Desa, dan Dana BOS tahun 2022 dalam rangka membahas beberapa perubahan mekanisme penyaluran dibandingkan dengan tahun sebelumnya, strategi percepatan penyaluran sekaligus mendengar secara langsung kendala yang dialami Pemda”, kata Esti.

Lebih lanjut, Esti menyampaikan apresiasi kepada seluruh Satuan Kerja dan Pemda atas sinergi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik dalam mendukung pelaksanaan anggaran sampai dengan triwulan I ini.

“Tentunya sinergi, kolaborasi, dan koordinasi yang baik ini harus tetap terjaga dalam rangka peningkatan akselerasi belanja dan penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa pada triwulan II”, pungkas Esti.

 

Oleh: Humas KPPN Pangkalpinang

kunjungi kami di https://www.instagram.com/kppnpangkalpinang/

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pangkalpinang
Jalan Kejaksaan No. 16 Pangkalpinang 33125
Telp: (0717) 422784

IKUTI KAMI

Search