Jalan Kejaksaan Nomor 16, Pangkalpinang - 33123

BERITA

Berita KPPN Pangkalpinang

KPPN Pangkalpinang Dorong Percepatan Penyaluran THR Tahun 2022, Rp49,51 Miliar Telah Disalurkan

Gambar: CSO KPPN Pangkalpinang

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan serta THR Keagamaan untuk Pegawai Non-ASN instansi vertikal di wilayah Pulau Bangka pertanggal 18 April 2022.

KPPN Pangkalpinang telah berkoordinasi dengan satuan kerja terkait petunjuk teknis pembayaran THR dan THR Keagamaan. Pengajuan SPM THR dan THR Keagamaan oleh satuan kerja telah mulai dilaksanakan pada tanggal 18 April 2022.

THR PNS, PPPK, dan TNI/Polri diberikan sebesar gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50% tunjangan kinerja sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya. Pemberian THR didasarkan pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan April tahun 2022. Sedangkan, kepada Pegawai Non-ASN dibayarkan tambahan honorarium sebanyak satu bulan sebagai THR Keagamaan.

“Sampai dengan tanggal 22 April 2022, besaran THR yang telah tersalur sebesar Rp49,51 miliar yang terdiri dari THR gaji PNS/TNI/Polri sebesar Rp36,73 miliar untuk 9309 penerima, THR PPNPN sebesar Rp7,07 miliar untuk 2323 penerima, THR tunkin sebesar Rp5,19 miliar untuk 3066 penerima, dan THR PPPK sebesar Rp515,22 juta untuk 126 penerima”, kata Prasetyo Wibowo, Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Pangkalpinang.

Dalam rangka percepatan penyelesaian pembayaran THR dan THR Keagamaan, layanan penerimaan SPM THR dan THR Keagamaan juga dibuka sampai dengan pukul 17.00 WIB.

“Pertanyaan dan kendala terkait dengan pengajuan SPM THR dan THR Keagamaan agar segera dikoordinasikan dengan Customer Service Officer (CSO) KPPN untuk segera ditindaklanjuti”, kata Prasetyo.

Percepatan penyaluran THR dan THR Keagamaan diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mendorong perkonomian di wilayah pulau Bangka.

“Percepatan pencairan THR tahun 2022 diharapkan dapat membantu meningkatkan konsumsi masyarakat di wilayah pulau Bangka yang pada akhirnya dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi pulau Bangka. Jadi, THR yang diterima oleh ASN berdampak pula pada masyarakat di sekitarnya”, pungkasnya.

 

Oleh: Humas KPPN Pangkalpinang

kunjungi kami di https://www.instagram.com/kppnpangkalpinang/

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pangkalpinang
Jalan Kejaksaan No. 16 Pangkalpinang 33125
Telp: (0717) 422784

IKUTI KAMI

Search