Sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang telah menyalurkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di pulau Bangka sebesar Rp1.68 triliun atau 20.92% dari pagu sebesar Rp8.04 triliun sampai dengan triwulan I 2023.
APBN yang dikelola oleh KPPN Pangkalpinang terdiri dari belanja kementerian atau lembaga (K/L) dan transfer ke daerah.
Sampai dengan triwulan I 2023, realisasi belanja K/L di wilayah pulau Bangka sebesar Rp458.45 miliar atau 18.22% dari total alokasi pagu tahun 2023 sebesar Rp2.52 triliun. Alokasi tersebut terdiri dari alokasi belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial.
Adapun realisasi transfer ke daerah sampai dengan triwulan I 2023 di wilayah Pulau Bangka sebesar Rp1.22 triliun dari total alokasi pagu tahun 2023 sebesar Rp5.52 triliun. Alokasi tersebut terdiri dari alokasi DAK Fisik, DAK Non Fisik, Dana Desa, Dana Bantuan Operasional Sarana Pendidikan (BOSP), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Insentif Fiskal.
Apresiasi kepada seluruh Satuan Kerja dan Pemda atas sinergi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik dalam mendukung pelaksanaan anggaran pada periode triwulan I 2023 ini. Harapannya, anggaran yang telah tersalur dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di pulau Bangka.
Oleh: Humas KPPN Pangkalpinang
kunjungi kami di https://www.instagram.com/kppnpangkalpinang/