Kombes Pol Bambang Sutoyo, S.S.T., M.K., S.H., menginisiasi koordinasi pelaksanaan awal Tahun Anggaran 2024 guna meningkatkan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) pada satuan kerja lingkup Polda Bangka Belitung pada Selasa, 9 Januari 2024.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kombes Pol Bambang Sutoyo, selaku Kepala Irwasda Polda Babel, Rafael Widiestumargianto, selaku Kepala KPPN Pangkalpinang, Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal (MSKI) KPPN Pangkalpinang, dan Pejabat Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN) KPPN Pangkalpinang.
Kombes Pol Bambang Sutoyo mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah awal dalam menghadapi Tahun Anggaran 2024 dan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2023 guna meningkatkan kinerja satuan kerja lingkup Polda Babel, khususnya satuan kerja Irwasda Polda Babel.
“Kami berharap koordinasi ini bisa meningkatkan kinerja satuan kerja Irwasda Polda Babel di tahun 2024,” ujar Kombes Pol Bambang Sutoyo.
Atas inisiasi ini, Kepala KPPN Pangkalpinang akan berkoordinasi dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung untuk mengadakan kelas khusus untuk meningkatkan pemahaman pengelolaan keuangan negara di satuan kerja Irwasda Polda Babel.
“Kami, bersama dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung akan adakan kelas khusus untuk meningkatkan pemahaman pengelolaan keuangan negara di satuan kerja Irwasda Polda Babel,” kata Rafael Widiestumargianto.
Pada kesempatan tersebut, dibahas terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.
Sesuai PMK tersebut, kinerja IKPA yang tinggi dapat dicapai melalui langkah-langkah berikut.
- Untuk menjaga nilai indikator Deviasi Halaman III DIPA, satuan kerja agar menyesuaikan penyerapan anggaran dengan Rencana Penarikan Dana (RPD) halaman III DIPA yang sudah diajukan.
- Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan sekaligus RPD dengan lebih akurat serta mengajukan pemutakhiran RPD di halaman III DIPA melalui mekanisme Revisi DIPA ke Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung.
- Untuk menjaga nilai indikator penyerapan anggaran, satuan kerja agar meningkatkan realisasi anggaran sesuai target yang sudah ditetapkan setiap triwulan.
- Untuk menjaga nilai indikator penyelesaian tagihan, satuan kerja agar mengajukan SPM-LS Kontraktual ke KPPN Pangkalpinang dengan tepat waktu.
- Untuk menjaga nilai indikator pengelolaan UP/TUP, satuan kerja harus memastikan revolving UP (pengajuan SPM-GUP) ke KPPN Pangkalpinang agar tidak terlambat.