KPPN Pangkalpinang Dorong Realisasi APBN dan Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Pendapatan Negara Tumbuh 7,78% pada Triwulan I 2026, Belanja Pemerintah Terus Dipercepat
Kinerja Umum APBN
Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Triwulan I Tahun 2026 menunjukkan kondisi yang tetap terjaga dengan baik. Di tengah dinamika dan tantangan ekonomi global, APBN masih berperan sebagai instrumen utama dalam menjaga stabilitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.
Pendapatan Negara Tumbuh Positif
Hingga 31 Maret 2026, pendapatan negara di wilayah kerja KPPN Pangkalpinang tercatat sebesar Rp646,31 miliar, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp599,65 miliar, atau tumbuh 7,78% (year-on-year).
Penerimaan negara masih didominasi oleh sektor perpajakan sebesar Rp578,18 miliar, sementara sisanya berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kontribusi PNBP antara lain berasal dari layanan pendidikan, jasa pelabuhan, layanan pertanahan, serta penerbitan dokumen negara seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan paspor.
Capaian ini mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tetap terjaga, seiring dengan optimalisasi upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara.
Belanja Negara Terus Dipercepat di Awal Tahun 2026
Belanja Kementerian/Lembaga
Realisasi belanja Kementerian/Lembaga hingga Triwulan I 2026 mencapai Rp544,57 miliar dari total pagu Rp2,52 triliun, atau sebesar 21,6%. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp445,50 miliar atau 15,74%.
Kepala KPPN Pangkalpinang menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong percepatan pelaksanaan belanja sejak awal tahun agar manfaat APBN dapat segera dirasakan masyarakat serta mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.
Transfer ke Daerah
Realisasi Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp1,33 triliun, atau sekitar 31,5% dari total pagu. Secara persentase, capaian ini lebih tinggi dibandingkan Triwulan I 2025 yang sebesar 25,73%, meskipun secara nominal sedikit lebih rendah.
Percepatan penyaluran TKD menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah guna mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
APBN Tetap Kuat Menopang Perekonomian
Kombinasi antara pertumbuhan pendapatan dan percepatan belanja menunjukkan bahwa APBN masih berfungsi secara optimal sebagai penopang utama perekonomian, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian global.
APBN tidak hanya berperan dalam menjaga stabilitas fiskal, tetapi juga mendukung daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Momentum Positif Terus Dijaga
Ke depan, pemerintah akan terus menjaga momentum positif ini melalui optimalisasi pendapatan negara, percepatan belanja, serta penguatan mitigasi risiko fiskal di tengah dinamika global.
Komitmen untuk menjaga APBN tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan menjadi prioritas dalam rangka mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
KPPN Pangkalpinang Teguhkan Komitmen Integritas
Memasuki akhir Triwulan I Tahun 2026, pelaksanaan APBN semakin menunjukkan peran strategis dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan mendukung program prioritas pemerintah.
Sebagai garda terdepan penyaluran APBN di daerah, KPPN Pangkalpinang terus memastikan bahwa setiap proses pencairan dana dilaksanakan secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran, dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik (good governance).
Komitmen terhadap integritas menjadi landasan utama dalam setiap aktivitas layanan dan pengelolaan anggaran. Nilai-nilai tersebut diwujudkan melalui sikap jujur, profesional, dan bertanggung jawab, serta konsistensi dalam menjalankan ketentuan yang berlaku.
Upaya pencegahan korupsi juga terus diperkuat melalui penerapan sistem pengendalian internal yang efektif, peningkatan transparansi, serta pengawasan yang berkelanjutan. KPPN Pangkalpinang menegaskan komitmen terhadap budaya anti gratifikasi dengan menolak segala bentuk pemberian yang tidak sesuai ketentuan serta berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Seluruh pegawai didorong untuk berani melaporkan indikasi pelanggaran sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan profesional dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang bersih dan berintegritas.



