Menjalin intimasi dengan Stakeholder menjadi hajatan mutlak dari waktu ke waktu. Kinerja yang terus bertambah dan berubah (job shifting) membutuhkan sinergi dan intimasi yang cukup dengan stakeholder. Hari ini Kamis, (23/2) KPPN Parepare menjalin intimasi dengan Bank BRI se-Ajatappareng dalam Bussiness Gathering Bersama KPPN dan Bank BRI, di Aula KPPN Parepare.
Hadir dalam kegiatan ini Pimpinan Cabang PT Bank BRI cabang Parepare, Barru, Pinrang, Sidrap dan Enrekang. Kegiatan diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan sambutan dari Pimpinan Cabang Bank BRI Parepare Dedy Ariyadi. Dedy menyampaikan rasa Terimakasih telah di terima dengan baik, dan berharap komunikasi dan kerjasama dapat selalu berlanjut dengan baik ke depan.
Sejurus dengan itu, Kepala KPPN Alim Afifi menyampaikan bahwa KPPN selalu membuka diri untuk bekerjasama dengan seluruh stakeholder dalam mendukung lancarnya kinerja, termasuk dengan Bank BRI. Banyak hal bisa dikomunikasikan dengan perbankan terkait dengan tusi selaku Bendahara Umum Negara. Seperti hal KKP, Digital Payment, payroll perbankan, Kredit Usaha Rakyat dan lain-lain.
Bussiness Gathering ini selain diisi pemaparan tentang produk-produk perbankan yang bisa diakses oleh seluruh pegawai KPPN, juga dilakukan diskusi yang dipandu secara khusus oleh utusan Bank BRI. Diskusi diawali dengan sebuah pertanyaan tentang Bank Garansi yakni lama penerbitannya.
"Bank garansi bisa kog 2 jam selesai" Kata Dedy pinca Parepare
Dilanjutkan dengan diskusi potensi perubahan rekening dalam sebuah kegiatan/proyek. Perbankan mewaspadai adanya perubahan rekening proyek yang sementara dibiayainya.
Kepala KPPN menjelaskan bahwa perubahan rekening itu sesuatu yang butuh mekanisme.
" Bisa.. Tapi tidak diharapkan dan prosedurnya cukup rumit" Kata Alim Afifi.
Disampaikan lebih lanjut oleh Pejabat Fungsional KPPN, Nurfadhillah bahwa perubahan rekening dalam proyek pemerintah itu dimungkinkan. Untuk mekanisme di KPPN, satker perlu mengajukan permohonan pembatalan kontrak terlebih dahulu untuk kontrak yang sebelumnya sudah terdaftar. Kemudian setelah KPPN membatalkan kontrak tersebut, satker mengajukan kembali pendaftaran kontrak menggunakan rekening yang baru.
“Untuk mekanisme ini kurang direkomendasikan karena terdapat potensi kontrak telah lewat 5 hari kerja baru didaftarkan kembali ke KPPN”. tandasnya.
Selain hal diatas, kegiatan ini juga membahas tentang DIGIPAY yang membutuhkan kolaborasi dengan Bank BRI. KPPN berharap, agar BRI dapat membantu dengan melibatkan UMKM di wilayahnya untuk tergabung dengan DIGIPAY.
Selanjutnya dibahas pula tentang KKP (Kartu Kredit Pemerintah). Beberapa aduan dari satker dan vendor terkait KKP diakui oleh pihak Bank BRI.
“Kendalanya memang ada, karena di sistem kami belum membedakan antara Kartu Kredit biasa dengan Kartu Kredit pemerintah” kata Dedy Pinca Parepare.
Pimpinan Cabang BRI Enrekang juga menyebutkan bahwa kebutuhan akan distribusi Elektronik Data Capture (EDC) Merchant di sejumlah wilayah. Namun hal ini pun terdapat kendala, dan tetap akan selalu dikomunikasikan, yakni adanya biaya yang timbul dalam setiap proses transaksi.
“Tidak semua vendor mau menerapkan mesin EDC-merchant ditempatnya. Karena sesuai dengan sistem yang ada, terdapat beban biaya dalam setiap transaksinya. Untuk Kartu Kredit kena biaya 1,5%, dan untuk kartu debet 0,5℅ dari transaksi”. pungkas nya.