Kegiatan ini diawali dengan pembukaan oleh Pemandu Acara. Selanjutnya menyanyikan lagu Indonesia Raya. Pada bagian pembukaan ini juga dilaksanakan penayangan video tajuk integritas yakni video berupa pengingat kepada seluruh peserta yang telah hadir untuk menjaga integritas dengan tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada seluruh petugas di KPPN Pematang Siantar dan KPPN Sidikalang sebagai salah satu kegiatan untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada KPPN Pematang Siantar dan KPPN Sidikalang. Selanjutnya Kepala KPPN Pematang Siantar dan Kepala KPPN Sidikalang, Ibu Nova Juliana Sianturi menyampaikan Kata Sambutan dan Arahan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para narasumber, dan perwakilan dari mitra kerja lingkup KPPN Pematang Siantar dan KPPN Sidikalang. Beliau menyampaikan harapan agar diskusi kali ini berjalan lebih aktif dan kiranya kegiatan ini dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan APBN dan dampaknya terhadap perekonomian, sekaligus mengedukasi masyarakat untuk bersama-sama mengawal keuangan negara.
Beberapa informasi pada masing-masing unit vertikal Kementerian Keuangan di Kota Pematang Siantar adalah sebagai berikut:
1. Informasi Belanja K/L oleh KPPN Pematang Siantar
Pemaparan materi disampaikan oleh Bapak Zulfan, Kepala Seksi Pencairan Dana pada KPPN Pematang Siantar. Beliau menyampaikan realisasi kinerja APBN di wilayah kerja KPPN Pematang Siantar yaitu Realisasi APBN Periode s.d. Desember 2023 di ruang lingkup kerja KPPN Pematang Siantar, sebesar Rp3.955,5 M atau sebesar 98,73% dari pagu Rp 4.006, 6 M. Adapun realisasi belanja pegawai sebesar Rp763.998.368.033 atau 99,25% dari pagu, realisasi belanja Barang sebesar Rp368.186.103.863 atau 95,88% dari pagu, realisasi belanja Modal sebesar Rp38.025.823.121 atau 96,00% dari pagu, dan realisasi belanja Transfer sebesar Rp2.785.360.298.659 atau 99,01% dari pagu.
2. Informasi Penerimaan Perpajakan oleh KPP Pratama Pematang Siantar
Bapak Erik Manson Ambarita, Kepala seksi pengawasan V selaku narasumber dari KPP Pratama Pematang Siantar. Beliau menyampaikan terdapat pertumbuhan penerimaan perpajakan di ruang lingkup KPP Pratama Pematang Siantar s.d. bulan Desember 2023 yaitu:
Realisasi s.d November secara nasional sebesar Rp1.867.826.577 (jutaan) dengan capaian sebesar 102,73%, Growth Bruto sebesar 4,27%, dan Growth Netto sebesar 8,80%. Realisasi s.d November KPP Pratama Pematangsiantar sebesar Rp1.633.715 (jutaan) dengan capaian sebesar 106,01%, Growth Bruto sebesar 12,29%, dan Growth Netto sebesar 17.82%.
3. Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak oleh KPKNL Pematang Siantar
Ibu Roslenni S. Sitindaon, Kepala Seksi Hukum dan Informasi selaku narasumber dari KPKNL Pematang Siantar menyampaikan bahwa Telah diperoleh PNBP atas layanan KPKNL Pematang Siantar dan KPKNL Medan s.d. Desember 2023 di wilayah kerja KPPN Pematang Siantar dan KPPN Sidikalang. PNBP tersebut terbagi menjadi PNBP Pengelolaan BMN, PNBP Lelang dan PNBP Piutang Negara yaitu:
Data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) KPPN Pematangsiantar per 31 Desember 2023 sebesar Rp 2.742.744.316,- dengan PNBP Pengelolaan BMN sebesar Rp950.664.185,- terdiri dari Pemanfaatan BMN sebesar Rp497.176.790,- dan Pemindatanganan BMN sebesar Rp453.487.395,-. PNBP Lelang (Bea Lelang) sebesar Rp1.792.080.131,- terdiri dari Pegadaian sebesar Rp971.171.104,- dan Pejabat Lelang Kelas I sebesar Rp820.909.027,-. PNBP Piutang Negara sebesar Rp2.684.975,-
Data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) KPPN Sidikalang per 31 Desember 2023 sebesar Rp440.513.629,- dengan PNBP Pengelolaan BMN sebesar Rp273.759.206,- terdiri dari Pemanfaatan BMN sebesar Rp133.098.275,- dan Pemindatanganan BMN sebesar Rp140.660.931,-. PNBP Lelang (Bea Lelang) sebesar Rp166.754.423,- terdiri dari Pegadaian sebesar Rp97.559.440,- dan Pejabat Lelang Kelas I sebesar Rp69.194.983,-. PNBP Piutang Negara sebesar Rp0,-
4. Informasi Penerimaan Bea dan Cukai oleh KPPBC Pematang Siantar
Bapak Muhammad Ikhsan Nasution, Kepala Seksi Perbendaharaan selaku narasumber dari KPPBC Pematang Siantar menyampaikan materi mengenai Kepabeanan & Cukai. Adapun realisasi Penerimaan dari target penerimaan Tahun 2023 sebesar 863.426.165.060, telah diperoleh realisasi Rp 736.702.790.900 (85,32%). Sampai dengan Desember 2023, KPBC telah melakukan 94 penindakan atas kasus barang ilegal (hasil tembakau dan kandungan alkohol) dengan potensi kerugian negara yang sebesar Rp363.835.337.
5. Informasi Penerimaan Perpajakan oleh KPP Pratama Kabanjahe
Ibu R.G. Megawati Sitanggang, Kepala seksi pengawasan V selaku narasumber dari KPP Pratama Kabanjahe. Beliau menyampaikan terdapat pertumbuhan penerimaan perpajakan di ruang lingkup KPP Pratama Kabanjahe s.d. bulan Desember 2023 yaitu :
Secara nominal realisasi penerimaan pajak mengalami pertumbuhan positif 21,94% (tanpa PPS) dengan target 2023 sebesar Rp284.115.541.000, Realisasi per Desember 2023 sebesar Rp306.783.591.223, Capaian sebesar 107.98% dan Pertumbuhan (include dan exclude PPS) sebesar 11.05% dan 21.94%.
6. Informasi Belanja K/L oleh KPPN Sidikalang
Pemaparan materi disampaikan oleh Bapak Iman Santoso Simanjuntak, Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker pada KPPN Sidikalang. Beliau menyampaikan realisasi kinerja APBN di wilayah kerja KPPN Sidikalang yaitu Realisasi APBN Periode s.d. Desember 2023 di ruang lingkup kerja KPPN Sidikalang, sebesar Rp 3.235,30 miliar atau sebesar 98,83% dari pagu Rp 3.247,27 miliar. Adapun realisasi belanja pegawai sebesar 235,80 M atau 98,85% dari pagu, realisasi belanja Barang sebesar 183,91 M atau 98,80% dari pagu, realisasi belanja Modal sebesar Rp 10,41 M atau 99,05% dari pagu, dan realisasi belanja Transfer sebesar Rp2.805,17 M atau 98,84% dari pagu.
Dalam kesempatan ini, KPPN Pematang Siantar juga menyampaikan Langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024. Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 dilaksanakan sesuai dengan Surat Menteri Keuangan nomor S-1041/MK.05/2023 hal Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2024. dengan fokus mewujudkan belanja pemerintah yang lebih berkualitas dan mendorong transformasi ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam pengelolaan anggaran, Narasumber menekankan pentingnya perencanaan anggaran. Satuan Kerja (Satker) diminta untuk melakukan reviu DIPA guna meneliti kesesuaian alokasi dan kebutuhan serta memastikan jadwal pelaksanaan kegiatan dan kebutuhan dana. Usulan revisi DIPA dapat diajukan untuk menyesuaikan anggaran dengan kegiatan yang dilaksanakan. Monitoring potensi pagu minus dan penyesuaian terhadap perubahan kebijakan anggaran Prioritas Nasional juga ditekankan.
Selanjutnya narasumber menjelaskan pada tahap pelaksanaan anggaran, satker harus segera menetapkan pejabat perbendaharaan, melakukan koordinasi dengan eselon I
Kementerian/Lembaga, dan menetapkan pedoman umum/petunjuk teknis/petunjuk operasional kegiatan sehingga dapat segera melakukan realisasi anggaran. Prioritisasi
kegiatan, peningkatan efisiensi, dan efektivitas dalam mencapai output dijadikan fokus untuk meningkatkan kualitas belanja pemerintah. Kemudian satker diarahkan untuk tetap melakukan pemantauan atas pelaksanaan anggaran secara periodik dan melakukan evaluasi atas kendala dalam pelaksanaan kegiatan serta menyiapkan strategi untuk
memitigasi dan mengatasi kendala tersebut. Terkait Rencana Penarikan Dana (RPD), KPPN Pematang Siantar menekankan pentingnya pemahaman terkait Scheduled Payment Date (SPD). Satker diminta agar memahami proses pembuatan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan memastikan kelancaran prosesnya hingga pengajuan ke KPPN, sehingga tidak terjadi keterlambatan atas RPD yang sudah terbentuk. Kemudian satker juga didorong untuk memanfaatkan digitalisasi pembayaran dengan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), digital payment (Digipay), dan Cash Management System (CMS). Digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan mempermudah proses pembelian secara online.