Dalam rangka penilaian kinerja pelaksanaan anggaran sesuai dengan Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-4/PB/2020 tentang Petunjuk Teknis Penilaian IKPA Belanja K/L, dan menindaklanjuti Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran, Ditjen Perbendaharaan Nomor ND-864/PB.2/2020 Tanggal 11 November 2020 hal tersebut diatas, bersama ini disampaikan halhal sebagai berikut:
1. Disampaikan apresiasi atas kinerja pelaporan data capaian output DIPA oleh Satker yang semakin baik sampai dengan periode Triwulan III 2020. Hal ini terlihat dari jumlah output yang telah dilaporkan melalui Aplikasi e-Rekon&LK adalah sebanyak 452 output pada 54 Satker, sedangkan jumlah output dan satker yang menjadi objek penilaian IKPA K/L pada Aplikasi OMSPAN adalah sebanyak 408 output pada 54 satker, dimana seluruh output telah terkonfirmasi oleh sistem dan KPPN.
2. Selanjutnya, terdapat beberapa hasil monev atas kualitas data pelaporan capaian output yang memerlukan perhatian lebih lanjut antara lain:
a. Progres Capaian Output (PCO) masih terisi 0% (nol persen);
b. Progres Capaian Output (PCO) terisi lebih dari 100% (seratus persen);
c. Realisasi Volume Keluaran (RVK) masih terisi 0 (nol);
d. Realisasi Volume Keluaran (RVK) terisi lebih dari 100% (seratus persen);
e. Kolom Keterangan Tidak Diisi;
f. Isian Kolom Keterangan Tidak Memadai.
3. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaporan data capaian output pada periode bulan Oktober dan November 2020, dengan ini Saudara diminta untuk:
a. Melaksanakan pelaporan data capaian output Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan jadwal rekonsiliasi eksternal;
b. Meningkatkan kualitas data pelaporan capaian output dengan memastikan tidak terdapat data capaian output yang memerlukan perhatian sebagaimana pada poin 2.
c. Memedomani kembali Petunjuk Teknis Pengisian Data Capaian Output pada Aplikasi SAS dan SAKTI sesuai surat kami nomor S-241/WPB02/KP.04/2020 Tanggal 17 Juni 2020. Petunjuk teknis dapat diakses pada tautan https://bit.ly/caput005.
4. Persetujuan/approval data capaian output pada Aplikasi e-Rekon&LK belum dapat diberikan apabila masih terdapat data yang anomali atau sebagaimana ditunjukkan pada poin 2.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.