Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran
Satker Mitra Kerja KPPN Pematang Siantar
di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun
Dalam rangka implementasi Aplikasi Gaji Modul Satker Berbasis Web Tahap II bagi Satuan Kerja Non Interkoneksi bagi satuan kerja mitra KPPN Pematang Siantar dan sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor KEP-51/PB/2023 tentang Penetapan Tahapan Pelaksanaan Migrasi Aplikasi Gaji Modul Satker Berbasis Web Tahap II Bagi Satuan Kerja Non interkoneksi tanggal 16 Mei 2023, dengan ini kami mengundang Bapak/Ibu pengguna/user Aplikasi Gaji Modul Satker Berbasis Web Tahap II untuk mengikuti kegiatan bimbingan teknis yang akan diselenggarakan secara daring pada:
hari, tanggal | : Rabu, 5 Juli 2023 |
pukul | : 09.00 wib s.d. selesai |
media |
: Aplikasi Microsoft Team |
(meeting id dan password akan disampaikan melalui WAG forum satker) | |
agenda | : Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Gaji Web Modul Satker |
Mengingat pentingnya acara dimaksud, pejabat / staf yang ditugaskan dimohon bantuannya untuk dapat hadir tepat waktu
Sebagai unit kerja yang telah memperoleh predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) dan untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPPN Pematang Siantar berkomitmen selalu memberikan layanan dengan CETAR (Cepat, Transparan, dan Responsif).
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.