Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran
Satker Mitra Kerja KPPN Pematang Siantar
di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun
Dalam rangka penyampaian data target/proyeksi output belanja K/L sebagai bagian dari penyempurnaan proses bisnis berkelanjutan atas mekanisme monitoring dan evaluasi
pelaksanaan anggaran dan penilaian IKPA serta menunjuk Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran Nomor ND-1006/PB.2/2023 tanggal 11 Juli 2023 hal sebagaimana pada pokok surat, bersama ini disampaikan sebagai berikut:
1. Telah dilakukan perubahan proses bisnis penentuan target dalam penilaian indikator kinerja capaian output pada IKPA, semula ditetapkan sama dengan target penyerapan anggaran, menjadi target kinerja sesuai dengan proyeksi yang disusun oleh Satker secara mandiri.
2. Saat ini telah tersedia menu Target Kinerja Satker pada Modul Komitmen SAKTI yang dapat diakses oleh user Operator PPK untuk mengakomodasi proyeksi kinerja yang disusun oleh Satker secara mandiri, dengan ketentuan pembukaan sistem terpusat (open period):
a. Proyeksi target periode Triwulan I s.d. IV 2023 dibuka s.d. 31 Juli 2023.
b. Periode pemutakhiran target/proyeksi output seterusnya akan dibuka mengikuti periode reguler sesuai dengan batas waktu pemutakhiran RPD Halaman III DIPA, yakni untuk triwulan I pemutakhiran target/proyeksi output dilakukan paling lambat hari kerja ke-10 bulan Februari sementara triwulan II s.d. IV dilakukan paling lambat hari kerja ke-10 setiap bulan pertama pada triwulan berkenaan.
3. Satker harus memastikan pengisian data target/proyeksi output meliputi 4 (empat) data utama, yaitu:
a. Target Realisasi Volume Rincian Output (TRVRO),
b. Target Progres Capaian Rincian Output (TPCRO),
c. Polarisasi Capaian,
d. Polarisasi Waktu.
Petunjuk teknis pengisian data target/proyeksi output Satker Pada Aplikasi SAKTI terlampir pada surat ini.
4. Apabila ditemukan kendala pada pelaporan target/proyeksi output satker, agar dapat menghubungi CSO KPPN Pematang Siantar yaitu Sdr. Chiltry R Hutahaean melalui nomor telepon 085261587807 dan Sdr. Trisvila Delvia pada nomor 085762308599.
5. Sebagai unit kerja yang telah memperoleh predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) dan untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPPN Pematang Siantar berkomitmen selalu memberikan layanan dengan CETAR (Cepat, Transparan, dan Responsif).
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.