Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Mitra Kerja KPPN Pematang Siantar
Sehubungan dengan Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor ND-14/PB/PB.6/2023 tanggal 20 September 2023 hal Penerapan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No: PER-8/PB/2023 tentang Tata Cara Monitoring Kualitas Data Laporan Keuangan, Rekonsiliasi, dan Penyampaian Laporan Keuangan pada Kementerian Negara/Lembaga dan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor S-28/PB/PB.6/2023 tanggal 3 Oktober 2023 hal Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Triwulan III Tahun 2023, dan sebagai salah satu upaya publikasi keberlanjutan program Zona Integritas WBK/WBBM pada KPPN Pematang Siantar termasuk upaya mempererat kerja sama antar lembaga, dengan ini kami mengharapkan Saudara untuk dapat menugaskan pejabat/pegawai yang menangani akuntansi dan pelaporan keuangan (Modul Persediaan, Aset, dan GLP) pada satker Saudara (maksimal 3 peserta setiap satker) untuk hadir dalam kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan pada :
Hari, tanggal : Rabu, 11 Oktober 2023
Pukul : 09.00 WIB s.d. 12.00 WIB
Tempat : Aula KPPN Pematang Siantar
Agenda :
1. Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2023
2. Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-8/PB/2023 tentang Tata Cara Monitoring Kualitas Data Laporan Keuangan, Rekonsiliasi, dan Penyampaian Laporan Keuangan Pada Kementerian Negara/Lembaga
3. Asistensi Aplikasi SAKTI dan MONSAKTI
4. Sosialisasi Antikorupsi dan Pembangunan ZI-WBK menuju WBBM pada KPPN Pematang Siantar
Sebagai unit kerja yang telah memperoleh predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dan untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada KPPN Pematang Siantar, kami berkomitmen untuk selalu menjaga integritas serta terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan dengan motto CETAR : Cepat, Transparan, dan Responsif.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, diucapkan terima kasih.