KPPN Pontianak berlokasi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Kota Pontianak merupakan pusat pemerintahan dan perekonomian Provinsi Kalimantan Barat. Terletak pada 00 02′ 24” Lintang Utara sampai dengan 00 05′ 37” Lintang Selatan dan 1090 16′ 25” sampai dengan 1090 23′ 01” Bujur Timur, Kota Pontianak dilintasi oleh garis khatulistiwa. Kota yang memiliki luas wilayah sebesar 107,82 km2 memiliki jumlah penduduk sebanyak 673.129 pada semester I tahun 2022 sesuai data Konsolidasi Berkala Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Selain Kota Pontianak, wilayah kerja KPPN Pontianak juga terdiri dari Kabupaten Mempawah, dan Kabupaten Kubu Raya. Ketiga Kota/Kabupaten ini merupakan wilayah yang sangat strategis.
Sungai Kapuas atau Sungai Kapuas Buhang, sungai terpanjang di Indonesia memiliki panjang 1.143 kilometer, melewati ketiga kabupaten wilayah kerja KPPN Pontianak. Hal ini menjadikan moda transportasi tidak hanya melalui darat, namun juga transportasi air, terlebih di daerah 3T (Daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal) yang rata-rata masih mengandalkan feri penyeberangan untuk mempersingkat perjalanan.
Akses ke daerah 3T yang sulit menciptakan beberapa kendala dan kelambatan dalam pembangunan di daerah pedalaman lingkup wilayah kerja KPPN Pontianak. Tidak hanya di daerah 3T, kendala pelaksanaan anggaran juga tersebar di seluruh area kerja KPPN Pontianak.
Total Pagu dan Realisasi Belanja APBN & APBD Provinsi Kalimantan Barat
Belanja Pemerintah melalui APBN tahun 2022 memiliki total nilai Rp3.106,43 Triliun. Belanja K/L tahun 2022 sebesar Rp945,75 Triliun atau 30% dari total belanja APBN Nasional. Presiden RI, Joko Widodo. Pelaksanaan anggaran sebagai kerja nyata dan akselerasi manfaat APBN bagi rakyat dengan melaksanakan program-program pemerintah guna mendorong pemulihan ekonomi, reformasi struktural, dan mewujudkan agenda-agenda pembangunan di pusat dan daerah.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022, dari total belanja K/L nasional sebesar Rp945,75 Triliun, belanja K/L di Provinsi Kalimantan Barat ditetapkan sebesar Rp10,8 Triliun atau 1,16% dari seluruh pagu belanja K/L nasional, sampai dengan 18 November 2022 pagu ini berhasil realisasi Rp8 Triliun (74,14%), yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota seluruh Kalimantan Barat. Sementara untuk belanja DFDD (Dak Fisik dan Dana Desa) memiliki total pagu Rp4,93 Triliun dengan realisasi Rp4,14 Triliun (83,96%). Jadi, total pagu belanja tahun anggaran 2022 di Provinsi Kalimantan Barat adalah Rp15,71 Triliun dengan realisasi Rp12,13 Triliun (77,23%). Realisasi tersebut dibagi ke dalam 4 jenis belanja, yaitu Belanja Pegawai telah terealisasi sebesar 88%, Belanja Barang terealisasi sebesar 74%, Belanja Modal baru realisasi 55%, dan terakhir Belanja DFDD telah realisasi sebesar 84% (Data sesuai OM SPAN per 18 November 2022).
Total Pagu dan Realisasi Belanja APBN & APBD KPPN Pontianak
KPPN Pontianak merupakan salah satu dari enam KPPN di Lingkup Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat. Dari total seluruh pagu belanja Kalimantan Barat Rp15,71 Triliun tersebut 75%nya atau senilai Rp9,5 Triliun dikelola oleh KPPN Pontianak, hal ini yang membuat KPPN Pontianak menjadi KPPN yang sangat strategis dalam pelaksanaan anggaran Kalimantan Barat. Belanja K/L sebesar Rp8 Triliun tersebar pada 255 satuan kerja, sampai dengan 18 November 2022 telah teralisasi Rp5,73 Triliun (71,48%). Sedangkan, Dana Transfer (APBD) yang dikelola KPPN Pontianak adalah sebesar Rp1,43 Triliun dan telah terealisasi Rp1,19 Triliun (83%), yang tersebar ke dalam 3 Pemda dan 1 Pemprov, yaitu Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kota Pontianak, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, dan Pemerintah Kabupaten Mempawah.
Besarnya realisasi Belanja K/L di lingkup KPPN Pontianak disumbang paling banyak oleh jenis belanja pegawai dengan total pagu Rp2,1 Triliun dan telah realisasi Rp1,92 Triliun (87,88%). Dari total 41 Kementerian/Lembaga mitra KPPN Pontianak, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki pagu terbesar yaitu Rp3,10 Triliun, namun hingga 18 November 2022, realisasi masih sebesar Rp2 Triliun (65,1%). Berbeda dengan K/L yang memiliki pagu terbesar, Satuan Kerja yang memiliki pagu tertinggi adalah Universitas Tanjungpura dengan total pagu Rp719 Miliar dan telah realisasi sebesar Rp474,73 Miliar (65,96%).
KPPN Pontianak juga turut menyalurkan Belanja Transfer sebesar Rp1,43 Triliun yang terbagi ke dalam Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Non Fisik, dan Dana Desa. Seluruh realisasi DAK Fisik sampai dengan 18 November 2022 masing-masing adalah sebagai berikut, DAK Fisik Sektor Pendidikan dengan pagu Rp304,5 Miliar telah salur Rp213,9 Miliar (70%); DAK Fisik Sektor Kesehatan dan KB dengan pagu Rp164,73 Miliar telah salur Rp70,23 Miliar (43%); DAK Fisik Konektivitas dengan total pagu Rp81,9 Miliar telah salur sebanyak Rp71,2 Miliar (87%); DAK Fisik Sektor Pertanian, Kelautan, Perikanan, Lingkungan Hidup, dan Kehutanan dengan pagu Rp38,5 Miliar telah tersalur Rp30 Miliar (78%); DAK Fisik Pengembangan Kawasan, Industri, dan Perdangangan dengan pagu Rp28,5 Miliar telah salur sebanyak Rp16,01 Miliar (56%).
Untuk DAK Non Fisik dengan total pagu Rp632,2 Miliar telah tersalur sampai dengan 18 November 2022 sebesar Rp607,13 Miliar (96%). Terakhir yaitu Dana Desa, memiliki pagu total Rp185 Miliar telah tersalur sebanyak Rp176,92 Miliar (95%).