KPPN Pontianak Melaksanakan Kegiatan Penyerahan DIPA Satker K/L Tahun 2023
KPPN Pontianak Selaku Kuasa Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah yang memiliki tugas kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum negara, serta penataanusahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara, kembali melaksanakan penyerahan DIPA petikan tahun 2023.
Kegiatan penyerahan DIPA dilaksanakan secara langsung dengan mengundang langsung 30 perwakilan Satker K/L dari sekitar 250 satker di wilayah kerja KPPN Pontianak. Selain itu, Sebagai wujud komitmen bersama untuk pemberian layanan bersih, bebas dari korupsi dilaksanakan juga penandatanganan komitmen anti korupsi serta penyerahan penghargaan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satker yang memiliki nilai kinerja pengelolaan keuangan baik di tahun 2022.
Acara dibuka oleh Kepala Kanwil DJPb Prov Kalbar, yang menyampaikan isu-isu terkini terkait kebijakan fiskal pemerintah tahun 2023 dengan tema “Optimis dan Tetap Waspada”. Beliau menyampaikan secara garis besar proporsi alokasi belanja Satker K/L dan dana TKDD pada lingkup nasional, regional Kalbar serta wilayah bayar KPPN Pontianak. Total alokasi anggaran tahun 2023 untuk wilayah Kalbar sebesar Rp 31,81 T, dengan rincian 510 DIPA Satker K/L sebesar 10,26T serta Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada 15 Pemda sebesar 21,55 T.
Selanjutnya kepala KPPN Pontianak, Nurul Hidayatulloh dalam sambutannya menguraikan bahwa pada tahun 2023 KPPN akan melayani 243 satker pada 4 wilayah Kab/Kota yaitu; Prov Kalbar, Kota Pontianak, Kab Kubu raya dan Kab Mempawah dengan alokasi belanja sebesar 7,2 T serta alokasi DAK Fisik, DAK Non Fisik dan Dana Desa sebesar 1,89 T. Besarnya alokasi belanja tersebut mencerminkan bahwa pemerintah pusat sangat concern untuk mendukung pembangunan ekonomi didaerah serta percepatan pemulihan ekonomi nasional tahun 2023.
Selanjutnya, dalam kesempatan tesebut disampaikan juga beberapa kebijakan strategis ditahun 2023, antara lain:
- Keberlanjutan seluruh Proses Bisnis Layanan DJPb (Kanwil dan KPPN) secara online menggunakan SAKTI.
- Akselerasi transaksi belanja Non-Tunai
- Kewajiban standardisasi sertifikasi pejabat perbendaharaan
- Dukungan UMKM dan Kewajiban Belanja/Penggunaan Produk Dalam Negeri
- Komitmen keberlanjutan pembangunan Zona Integritas(WBK-WBBM, Sertifikasi Internasional ISO).
Sebagai wujud apresiasi dan penghargaan, pada sesi akhir acara dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan kepada 16 satker K/L dengan kinerja memuaskan hingga triwulan III tahun 2023. Kegiatan penyerahan DIPA tahun 2023 ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi lintas sektoral dan koordinasi yang lebih intensif untuk peningkatan
Aula Kanwil DJPb Prov. Kalbar
Pontianak, 15 Desember 2022