Pontianak, 5 Desember 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Barat bersama KPPN Pontianak menyelenggarakan kegiatan Jalan Sehat pada Jumat pagi, 5 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen nyata insan perbendaharaan dalam mendukung upaya pencegahan korupsi sekaligus memperkuat budaya kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Jalan sehat dimulai sejak pukul 07.00 WIB dan diikuti oleh seluruh pegawai Kanwil DJPb Kalbar, pegawai KPPN Pontianak, serta para peserta magang yang sedang menjalankan tugas di lingkungan kantor. Rute yang dipilih merupakan jalur yang nyaman dan aman, sehingga para peserta dapat menikmati suasana kebersamaan sambil tetap menjaga kebugaran fisik.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang olahraga ringan, tetapi juga media untuk mempererat hubungan antarpegawai, membangun koordinasi yang harmonis, serta menumbuhkan semangat kerja yang positif. Dalam suasana penuh keakraban, seluruh peserta menunjukkan antusiasme tinggi sepanjang rute jalan sehat. Panitia juga menyelipkan pesan-pesan edukasi mengenai bahaya korupsi, pentingnya integritas pribadi, serta peran setiap pegawai dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Peringatan Hakordia 2025 ini mengangkat tema besar nasional mengenai perwujudan birokrasi yang bersih dan berdaya saing. Sejalan dengan itu, Kanwil DJPb Kalbar dan KPPN Pontianak terus berkomitmen memperkuat prinsip akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap proses perbendaharaan negara berlangsung secara jujur, profesional, dan bebas dari praktik koruptif.
Melalui kegiatan jalan sehat ini, diharapkan seluruh insan perbendaharaan dapat semakin memahami pentingnya menjaga integritas dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tugas kedinasan maupun di luar lingkungan pekerjaan. Semangat kebersamaan dan nilai anti korupsi yang ditanamkan dalam kegiatan ini menjadi pengingat bahwa upaya melawan korupsi bukan hanya kewajiban lembaga, tetapi tanggung jawab bersama seluruh individu.



