Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah mengembangkan suatu sistem pengelolaan rekening dan penyampaian LPJ yang sebelumnya pengelolaan rekening dilakukan di PBNOpen (Web Internal DJPb) dan Silabun (Aplikasi untuk memproses LPJ) yang bernama SPRINT (Sistem Pengelolaan Rekening Terintegrasi). Untuk saat ini Aplikasi SPRINT dapat digunakan untuk beberapa hal sebagai berikut:
1. Pengelolaan Rekening (pengajuan pembukaan rekening, pergantian bank, penutupan rekening, dsb)
2. Unggah ADK LPJ yang sebelumnya ADK LPJ disampaikan via email maupun langsung diantarkan ke KPPN, kini Satker dapat mengunggah ADK LPJ secara mandiri.
Berikut adalah Form Pengajuan Username dan Password SPRINT: