Pontianak

Penilaian Kompentensi bagi PPK dan PPSPM Periode II Tahun 2020

Melalui Pengumuman Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor Peng-4/PB/2020 tanggal 12 Maret 2020 tentang Pengumuman Pelaksanaan Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola APBN Periode I Tahun 2020,telah dilaksanakan penilaian kompetensi melalui mekanisme konversi dan telah diterbitkan sebanyak 2.502 Sertifikat Kompetensi dengan rincian 1.778 PPK Negara Tersertifikasi (PNT) dan 724 PPSPM Negara Tersertifikasi (SNT).

Berkenaan dengan telah berakhirnya pelaksanaan Penilaian Kompetensi PPK/PPSPM Periode I Tahun 2020, Direktur Sistem Perbendaharaan selaku Ketua Unit Penyelenggaran Penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM telah menerbitkan pengumuman Nomor PENG-4/PB.7/2020 tanggal 9 November 2020 tentang Pengumuman Pelaksanaan Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM pada Satuan kerja Pengelola APBN periode II Tahun 2020.

KPPN selaku Unit Pelaksana Penilaian Kompetensi untuk saat ini dapat menyelenggarakan Penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM pada Periode II Tahun 2020 melalui mekanisme konversi, yaitu

  1. Mekanisme pengakuan atas sertifikat Pelatihan PPK;
  2. Mekanisme pengakuan atas Sertifikat Pelatihan PPSPM; dan
  3. Mekanisme pengakuan atas Sertifikat Pelatihan/Profesi Pengadaan Barang/Jasa

Sedangkan bagi PPK/Calon PPK dan PPSPM/Calon PPSPM yang akan mengikuti Penilaian Kompetensi melalui mekanisme Penyegaran (Refreshment) dan mekanisme Uji Kompetensi akan diinformasikan lebih lanjut pada kesempatan berikutnya.

Info selengkapnya dapat mengunduh Surat Kepala KPPN Pontianak Nomor S-2476/WPB.17/KP.01/2020

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search